SuaraSumbar.id - Pelaksanaan ajang balap sepeda internasional Tour de Singkarak (TdS) di Sumatera Barat (Sumbar), kembali ditunda. Semula, icon balap sepeda Ranah Minanh digelar awal September 2022, namun kini dimundurkan kembali hingga 2023.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, penundaan itu terjadi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhirnya. Dengan begitu, persiapan TdS juga belum matang.
Selain itu, penundaan juga dilakukan agar perencanaan lebih maksimal sehingga penyelenggaraan TdS juga akan lebih baik dengan peserta yang lebih banyak dan uang berputar yang lebih besar.
Pelaksanaan TdS 2023 nantinya juga akan berubah pola dari awalnya mengandalkan APBD provinsi dan kabupaten/kota menjadi swastanisasi melalui lelang atau penunjukan langsung ke pihak swasta.
Baca Juga: Tour de Singkarak 2022 Ditunda
Peserta iven TdS nantinya juga akan diperluas, tidak hanya diikuti pembalap professional, namun juga terbuka bagi gran fondo dan tourism cyclists.
"Agar memberikan dampak yang lebih maksimal terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat, TdS akan dimodifikasi dulu. Supaya lebih banyak peserta yang berpartisipasi dan perputaran uang di Sumbar jadi lebih besar," ujarnya.
Namun karena iven ini adalah perhelatan internasional yang sudah terdaftar dalam kelender event Union Cycliste Internationale (UCI), Pemprov Sumbar terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) dan UCI untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan iven.
Kemudian diteruskan dengan kajian-kajian lanjutan terhadap dampak pelaksanaan TdS terhadap perekonomian dan promosi pariwisata Sumatera Barat, serta menyusun regulasi yang tepat bagi penyelenggaraan event agar konsep baru yang diusung betul-betul matang dan memberikan efek maksimal.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan sebelum pelelangan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal terhadap TdS yang saat ini telah menjadi intangible asset Sumatera Barat dengan Hak Paten terdaftar sebagai milik Dispar Sumbar.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
"Kita akan bersurat dulu ke PB ISSI, kemudian minta DJKN untuk melakukan appraisal terhadap TdS. Setelah itu kita siapkan regulasi, paling tidak dengan Pergub dulu, terakhir baru nanti bisa kita proses lelang," terang Luhur Budianda.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!