SuaraSumbar.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga bisa diusut tuntas.
"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," kata Yandri kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Yandri mengatakan, jika tak ada sanksi tegas jika terbukti dugaan penyelewengan tersebut, maka akan berdampak pada masyarakat. Terutama pada kepercayaan masyarakat dalam berdonasi.
"Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan," tuturnya.
Selain itu, Yandri juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit. Kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) juga diminta membuat regulasi yang jelas soal lembaga filantropi tersebut.
"Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat itu apa saja kewajiban dan haknya pada yayasan itu."
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT. Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
Baca Juga: Dugaan Selewengkan Dana Umat, Kemensos Akan Panggil Pimpinan ACT
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin kemarin.
Sebelumnya, ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.
Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.
Salah satunya diunggah akun @bobb*_ri*s*ko**a yang membandingkan kehidupan petinggi ACT dengan para donaturnya.
"Aksi cepat tilep ini mah, WTP 14 tahun?? Penghasilan dan kendaraan pengurusnya sejenis Alphard, CRV, Pajero yang nyumbang bawaannya Honda Beat, Yamaha Mio, Jaklingko. Pagii dunia tipu-tipu. #janganpercayaact," tulis akun @bobb*_ri*s*ko**a seperti dikutip Suara.com, kemarin.
Gaji Fantastis
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, PPATK: Ada Indikasi Untuk Aktivitas Terlarang
-
Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Karyawan ACT Sukabumi Ungkap Fakta Lain: Kami Pakai Mobil Sewa
-
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat, ACT Bogor Raya: Mungkin Wajar, Enggak di Mana-mana Sih
-
Akun ACT Kota Bekasi Tutup Kolom Komentar Imbas Dugaan Penyelewengan Dana Umat
-
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen