SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari Padang), mendampingi Pemkot Padang untuk menarik tunggakan uang kontribusi dari pengelola Sentral Pasar Raya (SPR) Padang. Pusat perbelanjaan modern kota itu menunggak retribusi hingga miliaran rupiah.
Berkat pendampingan dari pihak kejaksaan, dalam periode Januari hingga Juni 2022, tunggakan kontribusi yang berhasil ditarik oleh Pemkot Padang sebesar Rp 2,256 miliar.
"Kejari Padang melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mendampingi Pemkot Padang menarik tunggakan sekitar Rp2,256 miliar dari SPR Padang, dan telah disetor ke kas daerah," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Syafri Hadi, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh kejaksaan guna memastikan tunggakan kontribusi itu dibayar oleh pihak pengelola SPR Padang.
Baca Juga: Mendekati Hari Raya Idul Adha, Harga Cabai Merah di Padang Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
"Uang yang dibayar oleh SPR menjadi pemasukan bagi Kota Padang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Ia menjelaskan pendampingan oleh Kejari Padang untuk penarikan tunggakan uang kontribusi itu telah dilakukan sejak September 2020.
Saat itu SPR Padang yang dikelola oleh perusahaan swasta tersebut tercatat mempunyai tunggakan uang kontribusi dengan nilai mencapai Rp 10,318 miliar.
"Karena adanya tunggakan itu maka Pemkot meminta pendampingan untuk penarikan tunggakan, setelah pendampingan waktu itu lalu dibuat kesepakatan tentang pembayaran antara Pemkot Padang dengan pengelola," katanya.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa pihak pengelola SPR Padang akan membayar tunggakan dalam jangka waktu tiga tahun delapan bulan atau hingga Februari 2024, pembayaran akan dilakukan sebanyak empat kali dengan sistem cicil.
Baca Juga: Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis
"Jadi kami telah mendampingi sejak perjanjian antara kedua belah pihak dibuat, kemudian terus mengawal isi dari perjanjian serta pembayaran," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, tim dari Seksi Datun Kejari Padang tidak menyentuh uang pembayaran tersebut, karena semua transaksi dilakukan langsung antara pihak pengelola dengan Pemkot Padang.
Ia mengatakan sejak melakukan pendampingan pada 2020, uang kontribusi SPR Padang yang telah ditarik sudah mencapai 55 persen yakni Rp5,353 miliar dari jumlah hutang Rp10,318 miliar.
"Kami akan terus mengawal pembayaran ini hingga lunas pada 2024 mendatang sehingga pendapatan Kota Padang meningkat, sejauh ini mereka punya etikad baik dan membayar sesuai yang dijanjikan," jelasnya.
Selain hutang, Kejari Padang juga mendampingi Pemkot dalam menarik uang kontribusi berjalan yang menjadi kewajiban SPR kepada Pemkot Padang setiap tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!