SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menarik kembali surat pemanggilan terhadap Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade.
Sebelumnya, polisi melayangkan surat pemanggilan kepada Andre terkait kasus dugaan penipuan 'mahar politik' yang menjerat Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI itu.
“Terkait surat undangan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade ditarik dulu,” terangnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Andre Rosiade Terkait Dugaan Penipuan Mahar Politik Libatkan Wabup Solok
Menurut Satake, alasan penarikan karena akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak lain terlebih dahulu.
"Nanti apabila benar-benar diperlukan baru akan dimintai keterangan terkait perkara tersebut," ujarnya.
Dia juga menjelaskan Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, surat bukan pemanggilan,” tutup Satake.
Sebelumnya, Polda Sumut bakal memanggil Anggota DPR RI Andre Rosiade. Pemanggilan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok mahar politik yang dilakukan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Baca Juga: Bahayakan Keselamatan, 8 Sopir Angkot Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Pemanggilan terhadap Andre Rosiade karena posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu tertuang dalam sebuah surat bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Sugeng Hariyadi.
Dalam surat berbunyi Ketua DPD Partai Gerindra diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana 'Mahar Politik' senilai Rp 850 juta yang tengah dihadapi oleh Wabup Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan pertama akan dilakukan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan diundang untuk memberikan keterangan dan klasifikasi terkait laporan yang ditujukan kepada terlapor yakni Wabup Solok," katanya, Sabtu (2/1/2022).
Andre Rosiade mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan dari Polda Sumbar. "Saya tidak tahu, saya mau pergi haji," katanya singkat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
-
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Dimutasi ke Polda Bali
-
Polda Sumbar: Tak Ada Penilangan Pengendara yang Pakai Sendal Jepit
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
-
Polda Sumbar Kini Punya Batalyon C Pelopor Satbrimob di Dharmasraya, Irjen Pol Teddy Minahasa Tekankan Soal Ini
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!