SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menarik kembali surat pemanggilan terhadap Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade.
Sebelumnya, polisi melayangkan surat pemanggilan kepada Andre terkait kasus dugaan penipuan 'mahar politik' yang menjerat Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI itu.
“Terkait surat undangan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade ditarik dulu,” terangnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Menurut Satake, alasan penarikan karena akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak lain terlebih dahulu.
"Nanti apabila benar-benar diperlukan baru akan dimintai keterangan terkait perkara tersebut," ujarnya.
Dia juga menjelaskan Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, surat bukan pemanggilan,” tutup Satake.
Sebelumnya, Polda Sumut bakal memanggil Anggota DPR RI Andre Rosiade. Pemanggilan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok mahar politik yang dilakukan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Andre Rosiade Terkait Dugaan Penipuan Mahar Politik Libatkan Wabup Solok
Pemanggilan terhadap Andre Rosiade karena posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu tertuang dalam sebuah surat bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Sugeng Hariyadi.
Dalam surat berbunyi Ketua DPD Partai Gerindra diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana 'Mahar Politik' senilai Rp 850 juta yang tengah dihadapi oleh Wabup Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan pertama akan dilakukan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan diundang untuk memberikan keterangan dan klasifikasi terkait laporan yang ditujukan kepada terlapor yakni Wabup Solok," katanya, Sabtu (2/1/2022).
Andre Rosiade mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan dari Polda Sumbar. "Saya tidak tahu, saya mau pergi haji," katanya singkat.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
-
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Dimutasi ke Polda Bali
-
Polda Sumbar: Tak Ada Penilangan Pengendara yang Pakai Sendal Jepit
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
-
Polda Sumbar Kini Punya Batalyon C Pelopor Satbrimob di Dharmasraya, Irjen Pol Teddy Minahasa Tekankan Soal Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan