SuaraSumbar.id - DPRD Sumut meminta penetapan status perairan Danau Toba dari Mesotropik ke Oligotropik serta pembatasan daya tampung ikan sesuai SK Gubernur Sumut No 188.44/213/KPTS/2017 ditinjau ulang. Pasalnya, ini akan mempersulit perekonomian masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan, Pemprov Sumut menerapkan ketentuan tersebut tanpa solusi yang komperehensif.
Hasil peninjauan, ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan kawasan Danau Toba, termasuk usaha budidaya ikan.
"Hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas," ujar politisi Partai Gerindra ini, melansir Antara, Minggu (26/6/2022).
Pemerintah selayaknya melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna, termasuk dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan tersebut.
Apalagi, masyarakat hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
"Kemungkinkan masyarakat mengalihkan mata pencarian dari usaha ikan ke sektor pertanian dan pariwisata, kecil, karena kondisi alam yang bertebing dan curam," katanya.
Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba, seperti Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah dikunjungi wisatawan.
Pihaknya Pemprov Sumut mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba.
Baca Juga: Kebiasaan Soobin Leader TXT Sering Tidak Membalas Pesan Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya
Ia juga meminta Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemerintah Daerah setempat merumuskan formula secara holistik, sehingga masyarakat di pesisir kawasan Danau Toba tidak menjadi korban.
Berita Terkait
-
Ribuan Tenda Mejeng di Danau Toba
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pekerja Proyek Jembatan Tano Ponggol di Dasar Danau Toba
-
Berenang di Danau Toba, Pekerja Proyek Jembatan Tano Ponggol asal Jawa Barat Tenggelam
-
Di Danau Toba Dulu Pernah Ada Ikan Pora-pora, Kini Tinggal kenangan
-
Asal Usul Danau Toba, Wujud Kekecewaan Istri terhadap Suami Ingkar Janji
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan