SuaraSumbar.id - DPRD Sumut meminta penetapan status perairan Danau Toba dari Mesotropik ke Oligotropik serta pembatasan daya tampung ikan sesuai SK Gubernur Sumut No 188.44/213/KPTS/2017 ditinjau ulang. Pasalnya, ini akan mempersulit perekonomian masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan, Pemprov Sumut menerapkan ketentuan tersebut tanpa solusi yang komperehensif.
Hasil peninjauan, ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan kawasan Danau Toba, termasuk usaha budidaya ikan.
"Hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas," ujar politisi Partai Gerindra ini, melansir Antara, Minggu (26/6/2022).
Pemerintah selayaknya melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna, termasuk dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan tersebut.
Apalagi, masyarakat hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
"Kemungkinkan masyarakat mengalihkan mata pencarian dari usaha ikan ke sektor pertanian dan pariwisata, kecil, karena kondisi alam yang bertebing dan curam," katanya.
Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba, seperti Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah dikunjungi wisatawan.
Pihaknya Pemprov Sumut mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba.
Baca Juga: Kebiasaan Soobin Leader TXT Sering Tidak Membalas Pesan Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya
Ia juga meminta Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemerintah Daerah setempat merumuskan formula secara holistik, sehingga masyarakat di pesisir kawasan Danau Toba tidak menjadi korban.
Berita Terkait
-
Ribuan Tenda Mejeng di Danau Toba
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pekerja Proyek Jembatan Tano Ponggol di Dasar Danau Toba
-
Berenang di Danau Toba, Pekerja Proyek Jembatan Tano Ponggol asal Jawa Barat Tenggelam
-
Di Danau Toba Dulu Pernah Ada Ikan Pora-pora, Kini Tinggal kenangan
-
Asal Usul Danau Toba, Wujud Kekecewaan Istri terhadap Suami Ingkar Janji
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!