SuaraSumbar.id - Kisah perjuangan Dwifung Wirajaya Saputra menjadi pengusaha sukses di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) patut diteladani.
Sebelum punya tiga perusahaan besar, Dwifung Wirajaya Saputra sempat dipecat dari Akademi Militer (Akmil). Setelah itu, dia melanjutkan hidup menjadi seorang satpam.
Kini, Dwifung Wirajaya Saputra dikenal sebagai pemilik PT Putra Tidar Perkasa yang bergerak di bidang keamanan, PT Sarana Tidar Sejahtera bergerak di bidang cleaning service dan PT Sumatera Guard Service.
Dikutip dari Youtube Yuli Zartika, setamat SMA, Dwifung diterima di Akmil pada tahun 1995 yang ketika itu masih bernama Akabri Darat.
Menjadi tentara memang sudah menjadi cita-cita pria yang akrab disapa Ipung ini karena itu betapa bangga dirinya ketika diterima di Akmil.
Namun sayang takdir berkata lain. Tiga bulan jelang kelulusan menjadi perwira pertama Angkatan Darat, sebuah insiden terjadi.
Ipung yang ketika itu sudah menjadi senior membuat pengumuman bagi juniornya untuk berkumpul usai makan malam.
Ia mengumpulkan junior-juniornya yang akan menjadi macan atau penabuh bass drum dalam drum band Canta Lokananta.
"Malam itu kami biasa melakukan pembinaan kepada junior. Ternyata harus ada yang sampai parah," katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Dipecat dari Akmil Beralih Jadi Satpam, Dendam Dwifung Terbayar Tuntas
Ia dan beberapa teman satu angkatannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu dengan diseret ke peradilan milter.
"Saya diproses di Polisi Milter. Disidang militer divonis bersalah dengan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara," cerita Dwifung.
"Jadi di situ saya betul-betul merasakan kecewa. Masa depan tinggal di depan mata hilang begitu saja. Ditambah lagi harus menjalani hukuman, kita tidak pernah terbayang dalam hidup kita harus seperti itu," ungkapnya.
Belum lagi Ipung membayangkan wajah orang tua, keluarga yang menaruh harapan besar terhadap dirinya tapi ia hancurkan begitu saja harapan itu.
Ia dipecat sebagai tentara karena dianggap melanggar adminstrasi keprajuritan dimana prajurit TNI yang ditahan 3 bulan dapat diberhentikan.
Padahal, kata Ipung, putusan peradilan militer tidak menjatuhkan hukuman tambahan pemecatan terhadap dirinya. Namun ia harus tetap dipecat dari dinas militer.
Berita Terkait
-
Kisah Perjuangan Wanita Pengusaha Sukses, Dulu Dihina, Sekarang Miliki RSIA Annisa Mulia
-
4 Karakter yang Wajib Dimiliki Entrepreneur Sukses, Sudah Punya?
-
Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Perhatikan Hal ini Sebelum Terjun!
-
5 Persyaratan Utama Menjadi Pengusaha Sukses, Kamu Sudah Punya?
-
Pelajar SMP Asal Gunungkidul Sukses Jadi Peternak Kelinci, Dua Kali Panen Raup Rp16 Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Padang, Korban Terpental hingga Meninggal Dunia!
-
CEK FAKTA: Nadiem Makarim Ditahan Polisi Militer, Benarkah?
-
15 Lagu Dangdut Viral 2025, Bikin Netizen Auto Joget!
-
Dari Jelantah Jadi Cuan: BRI Ubah Limbah Minyak Jadi Berkah untuk Warga Bogor
-
Kisah Cinta Raisa dan Hamish Daud hingga Viral Gugatan Cerai, Berawal dari Media Sosial!