SuaraSumbar.id - Persalinan atau melahirkan biasanya dilakukan di rumah-rumah sakit atau klinik bersalin. Itu supaya si ibu maupun bayinya mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Tapi, ada pula ibu-ibu yang terpaksa melahirkan si buah hati bukan di RS ataupun klinik, tapi di pesawat yang sedang mengudara.
Dikutip dari World of Buzz, Sabtu (18/6/2022), seorang ibu bernama Jenny Rose Josoy, melahirkan di dalam pesawat yang melakukan penerbangan lintas negara.
Jenny yang hamil 33 minggu menumpangi Maskapai Royal Brunei dari Dubai untuk pergi ke Bandar Seri Begawan.
Baca Juga: Salut! Ibu Ini Berhasil Melahirkan Bayi di Pesawat dengan Bantuan Penumpang Dokter dan Awak Kabin
Tapi saat sudah ada di udara, Jenny merasakan kontraksi. Dia awalnya mengira hanya sakit perut biasa.
Tapi petugas pesawat mengetahui sakit perut itu disebabkan kontraksi sang bayi yang mau melihat dunia.
Rupanya, bayi lahir 7 minggu lebih awal dari tanggal yang telah diperkirakan. Kejadian melahirkan di pesawat ini pun jadi benar-benar tak terduga.
Seorang dokter di penerbangan yang sama, Mulfi Ibrahim Alkhinjar, secara sukarela membantu melahirkan bayi itu bersama dengan Petugas Layanan Kabin Romzi bin Haji Mohamad Yusof dan awak kabin Siti Nurhafizzah Metassan.
Dokter ini mengatakan, awak kabin sangat membantunya lantaran mampu melakukan instruksinya dengan baik. Salah satu awak kabin juga berhasil menenangkan Jenny saat itu.
Baca Juga: Viral, Pecah Ketuban, Wanita Ini Harus Melahirkan Darurat di Pesawat
Berkat kerja sama tim yang baik ini, Jenny berhasil melahirkan bayi laki-laki di pesawat dengan lancar.
Ucapan selamat atas kelahiran bayi laku-laki di atas pesawat ini juga kemudian dilontarkan melalui akun Instagram @royalbruneiair.
"Terima kasih kepada Dr Mulfi dan Awak Kabin Terkemuka Dunia kami untuk menangani seluruh situasi secara profesional dan kami berharap ibu dan bayi yang baru pulih dengan cepat!" Tulis akun Instagram tersebut.
Mereka juga menuliskan bahwa perjalanan udara aman bagi ibu hamil tanpa riwayat komplikasi sebelumnya sebelum usia kehamilan mencapai 36 minggu. Ibu hamil dengan usia lebih dari 28 minggu wajib membawa surat izin medis bersertifikat, tertanggal tidak lebih dari 7 hari, yang menyatakan secara tertulis bahwa tamu sehat secara medis untuk terbang.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI