SuaraSumbar.id - Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera menyita puluhan opsetan satwa langka dari seorang pria lansia berinisial W (74). Tersangka ditangkap di Kota Padang Panjang.
Puluhan opsetan satwa langka dan dilindungi yang disita tim gabungan ini diantaranya potongan kulit dan tulang harimau sumatera, kulit siamang, macam dahan, simpal sumatera.
Selanjutnya juga disita kankareng perut putih, rangkong badak, trenggiling, kepala rusa, tanduk rusa, kangguru pohon, elang pana, kambing hutan, kucing emas, rangkong, siamang, binturong, bajing terbang, belangkas besar, tritan terompet serta moluska natiulius.
Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono mengatakan bahwa kulit dan bagian tubuh satwa dilindungi dan tergolong langka itu diawetkan.
"Dari pengungkapan ini, nanti bisa kembangkan dan menangkap pemasoknya. Sementara untuk marketnya masih kita kembangkan," katanya, Jumat (17/6/2022).
Diakuinya, Operasi penangkapan W dilakukan tim gabungan Gakkum KLHK wilayah Sumatera bersama BKSDA Sumatera Barat serta pihak kepolisian diketahui pada 31 Mei 2022 lalu.
"Penangkapan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat. Jangan ada sengaja perburuan. Perlu adanya kesadaran masyarakat," tuturnya.
Sementara Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono membeberkan pengungkapan, berdasarkanlaporan masyarakat. Pihaknya melakukan penyelidikan dan pelaku W ditangkap saat hendak melakukan transaksi opsetan satwa.
"Pada saat pengembangan, kami temukan puluhan opsetan sejumlah satwa langka. Kemudian pun menemukan 30 opsetan satwa serta bagian tubuh satwa langka dan dilindungi dikediaman pelaku," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: 30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
Tag
Berita Terkait
-
Geger Nasi Padang Babi, Ketua MUI Sumbar: Segala Terkait Minangkabau, Makanan Tradisinya Harus Halal
-
Tim Bakal Calon Ketua KONI Sumbar Surati Panitia Pemilihan, Dituding Langgar Proses Tahapan
-
Viral Video Ibu Menangis Histeris Cari Anaknya Hanyut di Sungai Padang: Ikhsan Pulanglah, Mama Sudah Ikhlas
-
Siswi SMP di Padang Tewas Tabrakan, Pengendara Roda Empat Kabur
-
Semen Padang FC Rekrut Drey Buyung Panyalay, Penyerang Keturunan Minang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya