SuaraSumbar.id - Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera menyita puluhan opsetan satwa langka dari seorang pria lansia berinisial W (74). Tersangka ditangkap di Kota Padang Panjang.
Puluhan opsetan satwa langka dan dilindungi yang disita tim gabungan ini diantaranya potongan kulit dan tulang harimau sumatera, kulit siamang, macam dahan, simpal sumatera.
Selanjutnya juga disita kankareng perut putih, rangkong badak, trenggiling, kepala rusa, tanduk rusa, kangguru pohon, elang pana, kambing hutan, kucing emas, rangkong, siamang, binturong, bajing terbang, belangkas besar, tritan terompet serta moluska natiulius.
Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono mengatakan bahwa kulit dan bagian tubuh satwa dilindungi dan tergolong langka itu diawetkan.
Baca Juga: 30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
"Dari pengungkapan ini, nanti bisa kembangkan dan menangkap pemasoknya. Sementara untuk marketnya masih kita kembangkan," katanya, Jumat (17/6/2022).
Diakuinya, Operasi penangkapan W dilakukan tim gabungan Gakkum KLHK wilayah Sumatera bersama BKSDA Sumatera Barat serta pihak kepolisian diketahui pada 31 Mei 2022 lalu.
"Penangkapan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat. Jangan ada sengaja perburuan. Perlu adanya kesadaran masyarakat," tuturnya.
Sementara Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono membeberkan pengungkapan, berdasarkanlaporan masyarakat. Pihaknya melakukan penyelidikan dan pelaku W ditangkap saat hendak melakukan transaksi opsetan satwa.
"Pada saat pengembangan, kami temukan puluhan opsetan sejumlah satwa langka. Kemudian pun menemukan 30 opsetan satwa serta bagian tubuh satwa langka dan dilindungi dikediaman pelaku," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Semakin Pedas! Harga Cabai di Daerah Ini Sentuh Rp 120 Ribu per Kilogram
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025