SuaraSumbar.id - Aplikasi pesan instan WhatsApp mengumumkan tiga fitur baru untuk panggilan suara dalam grup di platform tersebut.
"Panggilan dan pesan suara dapat mempercepat dan memudahkan kita untuk melakukan percakapan yang lebih ekspresif," kata WhatsApp dalam siaran pers, Jumat (17/6/2022).
Fitur pertama berupa notifikasi ketika seseorang bergabung. Sebelumnya, jika ada anggota yang baru bergabung ke panggilan suara grup, pengguna belum tentu tahu.
Sekarang, pengguna akan melihat notifikasi bahwa ada orang yang baru bergabung ke panggilan suara kelompok itu.
Kedua, pengguna bisa mematikan suara orang lain supaya tidak terganggu ketika ada orang yang sedang berbicara. Fitur ini mirip dengan fitur membisukan (mute) yang ada di aplikasi konferensi video.
Fitur ketiga adalah kemampuan mengirim pesan kepada orang lain yang ada di panggilan grup. Ketika mendengar suatu kabar dan ingin mengirim pesan pribadi, pengguna bisa melakukannya tanpa meninggalkan panggilan yang sedang berlangsung.
Pembaruan ini menambah kemampuan baru panggilan suara di WhatsApp, platform ini sejak beberapa bulan belakangan memberikan pembaruan seperti panggilan suara sampai 32 orang dari yang sebelumnya delapan orang.
WhatsApp beberapa waktu lalu juga meluncurkan fitur hands-free untuk merekam pesan suara, yaitu menekan dan menahan tombol mikrofon lalu menggesernya ke atas untuk merekam suara. Pengguna kini bisa meninjau pesan suara sebelum mengirimnya. (Antara)
Baca Juga: Tiga Fitur Baru WhatsApp Diluncurkan, Panggilan Suara Grup Jadi Lebih Nyaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak