SuaraSumbar.id - Operator Liga Spanyol, LaLiga melayangkan protes resmi ke badan sepak bola Eropa, UEFA pada Rabu (15/6/2022). LaLiga menuding Manchester City dan Paris Saint-Germain telah melanggar aturan kepatutan finansial (FFP).
LaLiga bahkan menyatakan bakal "menempuh langkah hukum lebih lanjut" ke sistem peradilan Uni Eropa, Prancis, dan Swiss sembari mengklaim bahwa "klub-klub itu terus menerus melanggar aturan berlaku" terkait FFP.
LaLiga menyatakan bahwa mereka telah melayangkan protes resmi terhadap City ke UEFA pada April, sebelum kembali mengirimkan protes serupa untuk PSG pekan lalu.
LaLiga juga menyatakan mereka "mempertimbangkan memperluas cakupan protes" terkait City karena "data baru" yang mereka dapati, demikian dilansir Reuters seperti dimuat Antara.
Meskipun pernyataan itu tak membeberkan rincian apapun, baru-baru ini jawara Liga Premier Inggris itu mendatangkan penyerang Norwegia Erling Haaland dari Borussia Dortmund dan mengikatnya dengan kontrak yang dilaporkan melampaui 300 juta euro (sekira Rp4,6 triliun) meliputi gaji, uang pangkal agen, dan bonus.
Bulan lalu Presiden LaLiga Javier Tebas mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum kepada PSG setelah Kylian Mbappe menolak tawaran hijrah ke Real Madrid dan memutuskan bertahan di klub jawara Liga Prancis itu hingga 2025.
LaLiga merespon kontrak baru Mbappe dengan keras, sembari menuding bahwa tawaran PSG untuk sang bintang "menyerang stabilitas ekonomi" sepak bola Eropa.
"Sungguh sebuah skandal tim seperti PSG, yang musim lalu melaporkan kerugian 220 juta euro setelah secara akumulatif juga rugi lebih dari 700 juta euro di musim-musim sebelumnya ... memiliki skuad yang bernilai sekira 650 juta euro musim ini, bisa mencapai kesepakatan semacam itu," demikian pernyataan LaLiga kala itu.
Setelah berbulan-bulan menjalani negosiasi dengan Real Madrid, Mbappe akhirnya memutuskan bertahan di PSG dan menandatangani kontrak berdurasi hingga 2025 dengan bayaran sekira 50 juta euro per tahun.
Baca Juga: LaLiga Layangkan Protes ke UEFA, Tuduh Man City dan PSG Langgar FFP
Ini bukan kali pertama LaLiga melayangkan protes terhadap PSG dan City, yang oleh umum dilabeli "klub kepunyaan negara".
PSG dimiliki oleh BUMN Qatar, Qatar Sports Investments, sedangkan City merupakan kepunyaan Abu Dhabi United Group milik keluarga Kerajaan Abu Dhabi.
Pada 2017 dan 2018 protes yang dilayangkan berujung pada sanksi UEFA, tetapi hukuman itu belakangan dianulir oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
LaLiga juga menyatakan akan "mempelajari opsi langkah hukum lain di Swiss" terhadap Presiden PSG Nasse Al-Khelaifi atas potensi "konflik kepentingan" karena ia menduduki berbagai jabatan di klub, UEFA, Asosiasi Klub Eropa (ECA), dan BeIN Sports. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Statistik Darwin Nunez vs Erling Haaland, Siapa yang Bersinar Musim Depan?
-
Hasil Inggris vs Hungaria: The Three Lions Dibantai Empat Gol oleh Tamunya
-
Hasil Jerman vs Italia: Timo Werner Brace, Der Panzer Hancurkan Gli Azzurri 5-2
-
Hasil Belanda vs Wales: Gol Telat Memphis Depay Menangkan Tim Oranje
-
Testimoni Ibrahimovic dan Atmosfer Klub yang Berujung dengan Kepergian Mauricio Pochettino dari PSG
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!