Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:57 WIB
Ilustrasi [shutterstock]

Ahnaf lantas membawa pergi sang istri ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mereka tinggal di rumah orang tua angkat Ahnaf alias Era Yani.

"Saya mulai curiga, karena selama 10 bulan menikah tidak pernah berhubungan badan. Saya juga tidak pernah lihat kemaluannya."

Tak hanya itu, soal ada tonjolan di bagian dada, Ahnaf selalu mengaku kepada istrinya bahwa dia mempunyai kelainan hormonal.

Kebohongan Ahnaf itu baru terbongkar setelah orang tua istrinya melapor ke polisi. Orangtua perempuan itu melaporkan Ahnaf sebagai terduga penipuan gelar pendidikan.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Ingatkan Kepala Desa yang Baru Dilantik untuk Tidak Ganti Istri

Sekarang ini, Era Yani alias Ahnaf Arrafif menjadi tersangka pelanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More