SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Rabu (15/6/2022), untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Menurut Ipi, LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai amanat Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar para penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur, benar, dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melantik dua menteri baru dan tiga wakil menteri. Dua orang menteri yang dilantik yakni, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Sementara, tiga orang wakil menteri yang dilantik ialah Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra, John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Antara)
Baca Juga: 3 Sentilan Roy Suryo kepada Presiden Jokowi, Terbaru Sampai Harus Hapus Unggahan
Berita Terkait
-
Jokowi Sempat Hubungi Yusril Ihza Mahendra Sebelum Tunjuk Sekjen PBB Jadi Menteri
-
Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Mendag, Jokowi: Kebutuhan Pokok Dalam Negeri Wajib Dijaga!
-
Reshuffle Kabinet, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan
-
Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menteri, Airlangga Hartarto Singgung Soal Solidaritas Politik
-
Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui