SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Rabu (15/6/2022), untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Menurut Ipi, LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai amanat Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar para penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur, benar, dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melantik dua menteri baru dan tiga wakil menteri. Dua orang menteri yang dilantik yakni, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Sementara, tiga orang wakil menteri yang dilantik ialah Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra, John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Antara)
Baca Juga: 3 Sentilan Roy Suryo kepada Presiden Jokowi, Terbaru Sampai Harus Hapus Unggahan
Berita Terkait
-
Jokowi Sempat Hubungi Yusril Ihza Mahendra Sebelum Tunjuk Sekjen PBB Jadi Menteri
-
Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Mendag, Jokowi: Kebutuhan Pokok Dalam Negeri Wajib Dijaga!
-
Reshuffle Kabinet, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan
-
Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menteri, Airlangga Hartarto Singgung Soal Solidaritas Politik
-
Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat