SuaraSumbar.id - Musisi Anji terang-terangan mengkritik sistem rehabilitasi (rehab) narkoba di Indonesia. Mantan vokalis Band Drive itu juga berharap agar ganja segera dilegalkan.
Seperti diketahui, Anji lagi-lagi diciduk polisi karena pakai ganja pada 12 Juni 2021 lalu. Dia divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.
Lewat unggahan terbarunya di Instagram pada Minggu (12/6/2022), Anji mengenang satu tahun dirinya ditangkap karena memakai ganja.
"[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja," tulis Anji, dikutip dari Suara.com, Senin (13/6/2022).
Anji menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok. Pria berusia 43 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.
"Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya nggak enak. Menurut saya, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan atau menakutkan," ujarnya.
"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," lanjut suami Wina Natalia tersebut.
Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.
"Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," ujarnya.
Baca Juga: Tak di Cancel Culture Lepas Rehabilitasi, Ardhito Pramono Masih Diterima Fans dan Banjir Manggung
Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.
"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja," tutup Anji.
Berita Terkait
-
Sakit, Harimau Puti Maua Mati di Tempat Rehabilitasi Dharmasraya
-
Seekor Harimau Sumatera Mati Saat Jalani Rehabilitasi di Dharmasraya, Bangkainya Dibedah
-
Berita Batam Kemarin 1 Juni 2022: Gary Iskak Jalani Rehabilitasi Lagi-Anak Ridwan Kamil Masih Dicari
-
Gary Iskak Jalani Rehabilitasi, Mengaku Tak Gunakan Sabu Meski Hasil Urine Positif, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Anak Orangutan Kaka Dibawa dari Bogor ke Pusat Rehabilitasi di Sumut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?