SuaraSumbar.id - Musisi Anji terang-terangan mengkritik sistem rehabilitasi (rehab) narkoba di Indonesia. Mantan vokalis Band Drive itu juga berharap agar ganja segera dilegalkan.
Seperti diketahui, Anji lagi-lagi diciduk polisi karena pakai ganja pada 12 Juni 2021 lalu. Dia divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.
Lewat unggahan terbarunya di Instagram pada Minggu (12/6/2022), Anji mengenang satu tahun dirinya ditangkap karena memakai ganja.
"[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja," tulis Anji, dikutip dari Suara.com, Senin (13/6/2022).
Anji menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok. Pria berusia 43 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.
"Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya nggak enak. Menurut saya, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan atau menakutkan," ujarnya.
"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," lanjut suami Wina Natalia tersebut.
Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.
"Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," ujarnya.
Baca Juga: Tak di Cancel Culture Lepas Rehabilitasi, Ardhito Pramono Masih Diterima Fans dan Banjir Manggung
Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.
"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja," tutup Anji.
Berita Terkait
-
Sakit, Harimau Puti Maua Mati di Tempat Rehabilitasi Dharmasraya
-
Seekor Harimau Sumatera Mati Saat Jalani Rehabilitasi di Dharmasraya, Bangkainya Dibedah
-
Berita Batam Kemarin 1 Juni 2022: Gary Iskak Jalani Rehabilitasi Lagi-Anak Ridwan Kamil Masih Dicari
-
Gary Iskak Jalani Rehabilitasi, Mengaku Tak Gunakan Sabu Meski Hasil Urine Positif, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Anak Orangutan Kaka Dibawa dari Bogor ke Pusat Rehabilitasi di Sumut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar