SuaraSumbar.id - Salah seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) atas nama Sandrawira menjadi korban penipuan transaksi elektronik pada Jumat (10/6) sore.
Akibatnya, perempuan yang beralamat di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur itu mengalami kerugian materiil Rp 469 juta.
"Korban diduga kena penipuan melalui transaksi elektronik," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (11/6/2022).
Setelah itu, korban akhirnya mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan, dan berharap polisi bisa mengungkap kasusnya.
"Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan tim siber" kata Adriansyah.
Ia mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban berawal ketika dirinya menerima kiriman pemberitahuan yang mengatasnamakan salah satu bank.
Dalam pemberitahuan itu korban juga menerima pranala (link) isian dengan domain www.Tarif-layanan-BRI.com. Korban lalu mengklik link tersebut lalu mengikuti panduan isian di dalamnya.
Namun tak lama setelah itu, korban baru mengetahui ternyata uang yang ada di dalam rekening perusahaannya telah berkurang drastis karena adanya transaksi.
Akibat transaksi yang tidak diketahui tuannya tersebut korban mengaku telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp469.406.000 yang hilang dari rekening.
Baca Juga: Sosialisasi SMK Teknologi Robotik
Polresta Padang menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk diungkap, sementara warga diimbau berhati-hati terhadap kiriman elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kota Payakumbuh Kekurangan 265 Tenaga Pendidik untuk SD dan SMP
-
Bawaslu Usul Anggaran Pengawasan Pilkada 2024 Rp 7,4 Miliar
-
Ratusan Polisi Kerja Bakti Bersihkan Tempat Ibadah di Bukittinggi
-
2.032 Ekor Sapi di Sumbar Diduga Terjangkit PMK
-
Sakit, Harimau Puti Maua Mati di Tempat Rehabilitasi Dharmasraya
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!
-
Siapa Dony Oskaria? Putra Minang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP BUMN hingga COO Danantara
-
Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Usai Kabau Sirah Kalah Beruntun hingga Masuk Jurang Degradasi