SuaraSumbar.id - Seorang buruh di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), inisial OS (33) ditangkap polisi. OS ditangkap karena diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha.
"OS ditangkap di kawasan Banjir Kanal Padang Barat, pada Kamis 9 Juni 2022 malam. Aksi pelaku sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, melansir Antara, Jumat (10/6/2022).
Kekinian OS yang merupakan warga Kecamatan Padang Barat, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.
"Pelaku mengakui telah berulang-ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga," katanya.
Ia mengatakan, besaran uang yang diminta pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
"Pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan," ujarnya.
Terhadap pelaku, kata Nahri Syukra, pihaknya melakukan pembinaan. Pelaku juga dikenakan wajib lapor.
"Yang bersangkutan tetap kami awasi," jelasnya.
Sebelumnya, OS yang meminta sumbangan dengan proposal direkam oleh warga. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial.
Baca Juga: 4 Ciri Kamu Rekan Kerja Menyebalkan, Suka Merepotkan Orang Lain!
Berita Terkait
-
Heboh! Ada Dugaan Pungli di TPA Galuga Bogor, Polisi Bakal Turun Tangan
-
Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini
-
Viral Lagi, Oknum SPSI Pungli Penjual Bunga, Begini Tampangnya
-
Apa Itu Pungli? Aksi yang Merugikan Masyarakat, Viral di Media Sosial
-
Detik-detik Wisudawan Kritik Kampus Masih Banyak Pungli
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang