SuaraSumbar.id - Viral video di media-media sosial, Selasa (7/6/2022), yang berisi rekaman seorang sopir mobil pikap menantang polisi lalu lintas adu jotos karena tak terima disetop dan ditilang.
Video tersebut menjadi pembicaraan publik setelah diunggah oleh pengguna TikTok @sofyanjebbert_3.
Dalam video tersebut, seorang polisi dikerubungi banyak orang. Salah satu orang yang merupakan sopir pikap tampak marah-marah karena diberhentikan oleh polisi tersebut.
"Salah saya apa? Salah saya apa?" kata sopir itu.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
"Ya itu, banyak banget orang di bagian depan. SIM juga tidak ada," kata polisi itu.
Namun, sopir pikap itu masih tidak terima. Dia mempertayakan keabsahan razia yang dilakukan polisi tersebut.
"Ini kan bukan waktunya operasi. Saya diberhentikan, tapi yang lain kok tidak?" kata dia.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, Suryono mengakui adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, cekcok itu terjadi hari Sabtu (4/6) akhir pekan lalu saat menggelar operasi Penyakit Mulut dan Kuku-kuku (PMK) di wilayah Bondowoso.
"Mobil pikap itu bermuatan hewan ternak, sapi. Kami hentikan. Setelah ditanya surat-suratnya ternyata tidak ada. SIM dan STNK tak ada," kata dia.
Baca Juga: Tidak Biasa Pakai Helm saat Berkendara, Warganet Dibuat Heran dengan Tingkah Siswi Ini
Awalnya, kata dia, pikap tersebut diminta berhenti di pos polisi karena membawa sapi. Tapi sopir tidak mau mengikuti permintaan itu.
"Dia malah kabur. Akhirnya dikejar dan berhasil dihentikan di depan monumen Gerbong Maut."
Dia mengatakan, setelah peristiwa itu, sopir tersebut sempat kabur kembali. Namun, petugasnya berhasil mengamankannya.
Ditangkap
Terbaru, Kapolres Wimboko mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta mobil pikap bernomor polisi B-9617-FAD yang dikemudikan pelaku.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan. Langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut."
Setelah ditangkap, sopir pikap itu sempat diminta tes urin. Hasilnya negatif narkoba.
"Dia kini dijadikan tersangka pelanggar Pasal 214 ayat 1 subsider Pasal 212 KUHP," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
-
Tidak Biasa Pakai Helm saat Berkendara, Warganet Dibuat Heran dengan Tingkah Siswi Ini
-
Bertemu Gegara Minum Nutrisari, Admin Nutrisari Auto Cari Dua Sejoli ini untuk Kirim Upeti Nikah
-
Asyik Makan Nasi Padang, Pria Ini Temukan Benda Tak Terduga yang Dikira Daun Singkong
-
Viral Cewek Bule Syok Lihat ATM Indonesia: Ini Sangat Canggih, di Amerika Serikat Tidak Ada
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!