SuaraSumbar.id - Dinas kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) belum belum bisa memberikan keterangan soal masyarakat yang belum divaksin, namun tiba-tiba sudah tercatat mendapatkan vaksinasi lewat aplikasi pedulilindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengaku bahwa aplikasi pedulilindungi dimunculkan secara resmi oleh pusat. Kemudian yang mengimput adalah tenaga-tenaga vaksinasi.
"Ini diimput oleh beberapa pihak, Dinas Kesehatan juga ada, kepolisian juga ada. Semua ikut mengimput. Nah sekarang akan selidiki hal tersebut," tuturnya, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Dinkes Sumbar mengimput sesuai yang masuk dalam aplikasi. Namun pihaknya belum mencek kejadian sesuai data di aplikasi atau ada indikasi lainnya diluar aplikasi.
"Kami perlu duduk dulu secara bersama-sama ya. Yang namanya kasus harus diselidiki, ada nggak kemungkinan-kemungkinan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti informasi masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin booster, padahal mereka belum menerima vaksinasi.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, informasi itu diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.
"Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada Aplikasi pedulilindungi. Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," katanya.
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kerugian di masyarakat karena ada pihak yang mengunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Seorang Bayi di Sumbar Diduga Meninggal Dunia Gegara Terpapar Hepatitis Misterius, Gejalanya Mirip
"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara. Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara", lanjut Yefri.
Menurut Yefri, apabila informasi tersebut benar adanya, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB perlu dipertanyakan.
"Kami akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministrasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana," tegasnya.
Selanjutnya, Yefri meminta upaya aktif masyarakat untuk memperbaiki datanya sendiri apabila ditemukan kejanggalan hasil vaksin.
Yefri juga meminta Kemenkes RI untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas input data, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin.
"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat utk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yg sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon 08119553737," tutupnya.
Berita Terkait
-
4 dari 5 Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kulon Progo Tahun 2022 Belum Divaksin
-
3 Ciri-ciri Gejala Omicron pada Orang Belum Divaksin, Jangan Ragu Tes Antigen Jika Mengalami Gejala Flu!
-
Perbedaan Ciri-ciri Gejala Omicron pada Orang Belum dan Sudah Divaksin, Jangan Anggap Remeh Jika Mengalami Gejalanya!
-
560 Warga Sumbar Terpapar Covid-19, Kota Padang Paling Banyak
-
68 Persen Kematian Akibat Covid-19 karena Pasien Belum Divaksin
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic