SuaraSumbar.id - Dinas kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) belum belum bisa memberikan keterangan soal masyarakat yang belum divaksin, namun tiba-tiba sudah tercatat mendapatkan vaksinasi lewat aplikasi pedulilindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengaku bahwa aplikasi pedulilindungi dimunculkan secara resmi oleh pusat. Kemudian yang mengimput adalah tenaga-tenaga vaksinasi.
"Ini diimput oleh beberapa pihak, Dinas Kesehatan juga ada, kepolisian juga ada. Semua ikut mengimput. Nah sekarang akan selidiki hal tersebut," tuturnya, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Dinkes Sumbar mengimput sesuai yang masuk dalam aplikasi. Namun pihaknya belum mencek kejadian sesuai data di aplikasi atau ada indikasi lainnya diluar aplikasi.
Baca Juga: Seorang Bayi di Sumbar Diduga Meninggal Dunia Gegara Terpapar Hepatitis Misterius, Gejalanya Mirip
"Kami perlu duduk dulu secara bersama-sama ya. Yang namanya kasus harus diselidiki, ada nggak kemungkinan-kemungkinan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti informasi masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin booster, padahal mereka belum menerima vaksinasi.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, informasi itu diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.
"Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada Aplikasi pedulilindungi. Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," katanya.
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kerugian di masyarakat karena ada pihak yang mengunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara. Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara", lanjut Yefri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan