SuaraSumbar.id - Nasib pilu menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur. Perempuan bernama Nurhayati menjadi korban perbudakan di Arab Saudi selama 15 tahun.
Nurhayati tidak mendapat gaji (upah) dari majikannya selama bekerja. Parahnya, perempuan kelahiran 1984 ini juga tidak diizinkan berkomunikasi dengan keluarga di kampung halamannya, di Lampung Timur.
Saat ini, Nurhayati berada di KBRI Indonesia di Riyadh, setelah selama 15 tahun tinggal bersama majikannya di Arab Saudi sebagai pekerja migran.
Mistiani, bibi Nurhayati menceritakan, pihak keluarga sudah hilang kontak dengan Nurhayati sejak 15 tahun lalu. Usut punya usut, ternyata Nur diisolasi oleh majikannya.
"Tadi sore jam 6, kami baru telepon dengan Nur. Nur bilang dia selama 15 tahun disekap tidak diberi kebebasan untuk komunikasi dengan keluarga dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah majikan. Bahkan Nur bilang selama 15 tahun belum mendapatkan haknya (upah)," kata Mistiani, dikutip dari Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Nurhayati akhirnya bisa kabur dari belenggu majikannya, ketika hendak memperpanjang paspor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Nurhayati untuk melapor ke KBRI Riyadh terkait persoalan yang dialami selama 15 tahun.
"Setiap 5 tahun kan paspor harus diperpanjang. Waktu memperpanjang panjang paspor yang pertama dan kedua, Nur didampingi majikannya. Pas memperpanjang paspor yang ketiga Nur disuruh memperpanjang sendiri. Momen tersebut dimanfaatkan keponakan saya untuk melapor ke KBRI Riyadh," terang Mistiani.
Mistiani mengatakan, Nurhayati berada di KBRI sudah sejak April 2022. Di KBRI Nurhayati sudah merasa nyaman, bisa melakukan komunikasi dengan keluarga meskipun baru komunikasi dua kali selama Nurhayati di KBRI.
"Nur di KBRI hanya dapat jatah telepon keluarga seminggu satu kali. Durasinya pun dibatasi selama 12 menit, tapi keluarga sudah sangat bersyukur bisa melakukan komunikasi melalui sambungan telepon" ujar Mistiani.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini
Sementara itu Ketua Pusat Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Imam Khambali, membenarkan bahwa Nurhayati tidak menerima gaji selama 15 tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut sedang diupayakan oleh Garda BMI agar hak hak PMI asal Lampung Timur itu bisa diterima.
Langkah awal yang dilakukan Garda BMI yaitu meminta pihak KBRI segera mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada majikan Nurhayati.
Jika dengan cara diplomatik, hak Nurhayati tetap tidak diterima, maka Garda BMI akan menempuh jalur hukum.
"Kabarnya KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik, harapan kami dengan cara diplomatik persoalan yang dialami PMI asal Lampung Timur tersebut bisa terselesaikan," kata Imam Khambali.
Nurhayati berangkat ke Arab Saudi pada 2005. Awal di negeri seberang, Nurhayati masih rajin menghubungi keluarga di kampung halaman.
Tag
Berita Terkait
-
Penerbangan Umrah ke Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat
-
Wanita Indonesia Mendadak Teriak Histeris Berulang Kali saat di Masjid Nabawi, Buat Bingung Jemaah Lain
-
Sterilkan Kabah Buat Haji, Arab Saudi Umumkan Umrah Berakhir 31 Mei 2022
-
Terik Matahari di Arab Saudi pada Juni-Juli 2022 Lebih Panas Dibanding 2019, Jemaah Haji Diingatkan Hal Ini
-
Info Haji 2022: Jamaah Haji Diminta Banyak Minum, Jangan Tunggu Haus karena Arab Saudi Lagi Musim Panas
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!