SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil mengungkap alasan pemerintah memberikan KTP elektronik bagi warga negara asing atau WNA. Salah satunya adalah berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Sedikitnya, ada 10 negara yang warganya diberi akses mendapatkan KTP elektronik dengan jumlah mencapai 13.056 orang.
Dari jumlah itu, ternyata WNA pemilik KTP elektronik paling banyak bukan dari China, melainkan dari Korea Selatan.
"Sisanya berasal dari berbagai negara lain," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Wonderkid Norwich City Dukung Shayne Pattynama yang Urus Proses Naturalisasi Timnas Indonesia
Ia menjelaskan, dasar pemberian KTP kepada WNA itu adalah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), setiap WNA yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik.
Penjelasan Zudan itu sekaligus membantah isu yang berasal dari berita 2 tahun lalu dan kembali dikulik-kulik di media sosial.
Disebutkan dalam isu itu bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok atau China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, kata Zudan, WNA harus memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian KTP elektronik pun juga mengikuti aturan perundang-undangan.
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Jelaskan Soal WNA Dibuatkan KTP Elektronik
Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik yang ada di dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik.
Berikut daftar WNA dari 10 negara pemegang KTP elektronik di Indonesia:
1. Korea Selatan 1.227 orang
2. Jepang 1.057 orang
3. Australia 1.006 orang
4. Belanda 961 orang
5. China sebanyak 909 orang
6. Amerika Serikat 890 orang
7. Inggris 764 orang
8. India 627 orang
9. Jerman 611 orang
10. Malaysia 581 orang
(Antara)
Berita Terkait
-
Adu Strategi Pelatih Korea Selatan vs Jepang di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Tak Bisa Ongkang Kaki
-
Berapa Usia Moon Gabi, Model yang Punya Hubungan dengan Jung Woo Sung
-
Vila Mewah Milik PSY Disita, Ini Alasannya
-
Ingin Kuliah Gratis di Korea Selatan? Cek 8 Beasiswa Ini Sekarang Juga!
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
Terkini
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!
-
Heboh Video Diduga Serangan Fajar Pilkada 2024 di Bukittinggi, Begini Respon Bawaslu
-
Dua Calon Wakil Gubernur Sumbar Warga DKI Jakarta: Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024!
-
Ramah Layani Nasabah Disabilitas, Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu