SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat, segera memanggil ulang Wakil Ketua DPRD Kota Padang, IM, yang terjerat kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) untuk bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 pada 2020.
"Pada panggilan pertama tersangka mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang dinas di luar daerah, oleh karena itu kami akan melayangkan surat panggilan kedua," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Selasa (31/5/2022).
Ia mengatakan, pada panggilan pertama IM mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga meminta pemeriksaan diundur hingga 27 Mei 2022.
"Saat itu kami berpikir tersangka ini kooperatif, namun hingga tanggal yang dijanjikan yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Mobil Pikap Terjun ke Laut usai Tabrakan di Padang, Lima Orang Hilang
Oleh karena itu, lanjutnya, maka penyidik akan segera mengirim surat panggilan pemeriksaan yang kedua bagi IM demi melanjutkan proses penyidikan kasus.
"Sesuai aturan kami akan mengirim panggilan sebanyak tiga kali sebelum melakukan upaya paksa, oleh karena itu kami minta tersangka untuk kooperatif untuk menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Saat ditanyai soal IM yang kini mengajukan gugatan praperadilan ke Polresta Padang terhadap status tersangka yang ia sandang, Imran mengatakan praperadilan merupakan hak masyarakat namun tidak mempengaruhi pemrosesan pihaknya.
"Praperadilan merupakan hak hukum yang bisa dilakukan oleh warga dan itu kita hadapi, namun itu tidak akan berpengaruh terhadap penyidikan kasus," jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana Pokir salah satu pimpinan DPRD Padang itu telah ditangani oleh Polresta Padang sejak April 2021 usai menerima laporan masyarakat.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Padang Ternyata Juru Parkir
Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana Pokir salah seorang legislator di DPRD Padang sehingga dilakukan penyelidikan, penyidikan, hingga IM ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2022.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!