SuaraSumbar.id - Sekitar 1.063 ekor hewan ternak sapi dan kerbau di Sumatera Barat (Sumbar), terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi terbaru bahkan telah ditemukan kasus mati dan potong paksa.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinaskeswan Sumbar, M. Kamil mengatakan, data tersebut terhitung hingga Sabtu (28/5/2022).
Dari 1.063 ekor itu, 67 di antaranya terdapat pada kerbau dan 996 pada sapi. "Ditemukan 2 ekor mati, 2 ekor potong paksa," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Rincian pada kerbau masing-masing, Agam 27, Padang Pariaman 3, Pariaman 3, Sijunjung 24, Solok 4, Solok Selatan 4, Tanah Datar 2 ekor.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Doakan Anak Ridwan Kamil Selamat: Niat Eril Mulia untuk Menuntut Ilmu
Sementara itu pada sapi ditemukan di Agam 108, Lima Puluh Kota 21, Padang 32, Padang Pariaman 162, Pariaman 71, Pasaman 35, Pasaman Barat 12, Payakumbuh 122, Sawah Lunto 4, Sijunjung 35, Solok 60, Solok Selatan 111, serta Tanah Datar 223 ekor.
Meskipun jumlah hewan sakit terjangkit PMK semakin bertambah di Sumbar, namun hewan sembuh juga mengalami penambahan kini telah mencapai 51 ekor.
Sedangkan rincian hewan sembuh masing-masing, Agam 7, Pariaman 4, Sijunjung 31, serta Solok Selatan 9 ekor. Sementara itu untuk potong paksa ditemukan di Solok sebanyak 2 ekor, dan mati di Agam 1, Solok 1 ekor.
Waspada Hewan Kurban
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjangkit ratusan ekor sapi, kerban hingga kambing warga.
Baca Juga: Hendak Dijual, Enam Hewan Ternak di Gunungkidul Terdeteksi Positif PMK
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumbar, lebih-lebih Hari Raya Idul Adha ata Hari Raya Kurban 1443 Hijriah sudah kian mendekat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi mengatakan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.
"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya.
Erinaldi juga mengatakan dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.
"Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.
Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan