SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengimbau insan pers dan media bekerja profesional dengan berlandaskan kode etik jurnalistik. Dengan kata lain, jangan sampai menghadirkan pemberitaan yang membahas tentang prediksi sebuah peristiwa atau tragedi kemanusian.
Hal itu ditekankan Azyumardi Azra menanggapi terkait sejumlah pemberitaan prediksi tentang kondisi anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz yang hilang terseret arus sungai AaRee, Swiss.
"Dewan Pers mengimbau seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/5/2022).
"Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," katanya lagi.
Baca Juga: Update Pencarian Eril Tenggelam, Dewan Pers Keluarkan Imbauan Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil
Dia berharap media dari berbagai platform, seyogyanya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
Alangkah baiknya, kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu, lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Seperti diketahui, putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril dilaporkan hilang karena terseret arus ketika berenang di Sungai Aare pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 09.40 pagi waktu Swiss (14.40 WIB).
Hingga hari ke empat pencarian, Eril belum juga ditemukan. Dia bersama keluarga diketahui berada di Swiss untuk mencari sekolah karena akan melanjutkan ke jenjang S2.
Baca Juga: Enam Perkembangan Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss
Ridwan Kamil beserta istrinya, Atalia Praratya, juga terus memantau proses pencarian putra mereka di Swiss.
Terkait peristiwa itu, terdapat sejumlah pemberitaan yang meramalkan kondisi anak Ridwan Kamil. (Antara)
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Masih jadi Isu 'Seksi' Media, Dewan Pers: Bukan Lindungi Korban tapi Diekploitasi
-
Wanti-wanti Jurnalis soal Dampak Penggunaan AI, Begini Kata Dewan Pers
-
Ninik Ketua Dewan Pers: Etika Media Jadi Sorotan Utama di LMS 2024
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Nomenklatur OPD Pemprov Sumbar Masih Relevan dengan Kementerian Baru, Ini Penjelasan Plt Gubernur Sumbar
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi