SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menangkap pelaku jambret HP emak-emak yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Pelaku berinisial IM (29) terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur saat ditangkap di kawasan Simpang Haru, Kota Padang.
Aksi jambret yang terekam CCTV dan videonya viral di medsos Instagram itu terjadi di samping gereja GPIB gang Pasar Borong, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 08.40 WIB. Dalam video tersebut, seorang emak-emak bersama dua orang anaknya sedang duduk di depan rumah warga.
Baca Juga: 5 Petak Rumah di Padang Terbakar, 25 Jiwa Mengungsi
Lantas, tersangka IM datang menggunakan sepeda motor matic bewarna merah. Dia berhenti tepat di depan emak-emak itu sambil berpura-pura membuka jok sepeda motor hingga membuka tutup tangki minyak.
Setelah melihat kiri-kanan tak ada orang, pelaku pun langsung merampas HP dari tangan emak-emak tersebut. Korban pun berteriak histeris dan menangis dalam video tersebut.
Melihat kejadian itu, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-cirinya, polisi pun melakukan penyergapan.
"Pelaku kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya pada hari Rabu (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Tapi karena berupaya kabur, pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas" kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, IM merupakan seorang juru parkir warga Japan Belakang Pasar Simpang Haru, nomor 13 RT 04 RW 04 Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang timur, kota Padang.
Baca Juga: Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini
"Selain tersangka, kami juga menyita satu unit handphone merk Vivo Y 12 warna aqua Blue milik korban, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna merah digunakan tersangka saat beraksi," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!