SuaraSumbar.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menilai pelantikan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI, Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, sebagai bukti kepatuhan penyelenggaran negara terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lemah.
"Saya melihat dalam konteks kepatuhan kepada putusan Mahkamah Konstitusi, penyelenggara negara kita itu lemah sekali,” kata Feri dalam diskusi virtual, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/5/2022).
Sebelumnya, dari gugatan Undang-Undang Pilkada terkait masa transisi ke Pilkada Serentak 2024, meski berakhir ditolak, namun MK mengeluarkan sejumlah panduan, salah satunya penunjukan prajurit TNI dan anggota Polri aktif tidak boleh menjabat kepala daerah, kecuali sudah pensiun dan mengundurkan diri.
Diakui Feri, MK memang berbeda dengan Pengadilan Negeri yang keputusannya dapat dieksekusi oleh Jaksa dan polisi. Namun, menurutnya kepatuhan terhadap putusan MK adalah sebuah kepastian. Dalam arti sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi.
"Tanpa itu (kepatuhan) putusan MK bisa dikatakan tidak ada nyawanya,” kata dia.
Dalam penunjukkan Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat Bupati Seram Bagian Barat, kata Feri, selain tidak mematuhi putusan MK, juga menyalahi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Tapi ada kepala daerah yang TNI dan polisi aktif tetap dilantik lho. Padahal sudah tegas-tegas di UU 34 di UU Nomor 2 dilarang,” kata pakar hukum Tata Negara itu.
Pelarangan anggota TNI atau Polisi aktif menjadi pejabat kepala daerah sudah sangat jelas dilarang. Sebab, hal itu bukan bagian tugas konstitusionalnya.
"Bicara pejabat daerah tegas terang benderang tidak boleh kemudian pejabat kepala daerah diisi oleh TNI dan kepolisian karena itu bukan tugas konstitusionalnya," kata dia.
Baca Juga: Terpopuler: Ceramah Abdul Somad Dianggap Memecah Belah, Pesan Damin Sada untuk Dani Ramdan
Sebelumnya, Andi Chandra As'aduddin yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat mendapat sorotan, karena statusnya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
Berita Terkait
-
Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!
-
Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!
-
Soroti Teriakan Prabowo, Feri Amsari: Jokowi Masih Hidup, Oleh karena Itu Adililah Segera!
-
'Zaman Kegelapan', Kritik Pedas Feri Amsari Soal Kondisi Politik dan Pemerintah Saat Ini
-
Pakar Bongkar Motif di Balik Efisiensi Anggaran Prabowo: Bukan Buat MBG, Tujuan Utamannya untuk Danantara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini