SuaraSumbar.id - Jumlah terdakwa yang divonis mati di Indonesia masih tinggi. Hukuman tersebut paling banyak dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Amnesty International Indonesia. Atas dasar itu, Amnesty mendesak pemerintah Indonesia mengakhiri pemberian vonis hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.
Selain melanggar kemanusiaan, jenis hukuman menghilangkan nyawa ini dinilai tidak memberikan efek jera.
"Pengurangannya tidak signifikan, angka ini masih tinggi, ini disumbang oleh kasus narkotika hingga 82 persen dari total kasus keseluruhan yaitu 94 vonis dari 114 vonis," kata Peneliti Amnesty International Ari Pramuditya dikutip dari Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Ari menyebutkan, terpidana yang divonis hukuman mati pada 2019 sebanyak 80 orang, meningkat pada 2020 menjadi 117 orang, dan pada 2021 terdapat 114 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh terpidana warga negara asing dalam kasus narkoba.
Menurut Ari, tingginya vonis hukuman mati karena pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang gencar memberantas narkoba.
"Sejak masa kepemimpinan Jokowi, Presiden bersikeras memerangangi kejahatan terhadap narkoba atau war on drugs, situasi diperparah dengan kebijakan itu," kata dia.
Selain kasus narkotika, 14 kasus pembunuhan dan 6 kasus terorisme.
"Ada 7 orang warga negara asing, terdiri dari Pakistan, Iran, dan Yaman, mereka bersalah karena perdagangan narkotika dan dijatuhi hukuman mati," kata Ari.
Berita Terkait
-
Pemilik Wakaf Izinkan Pemindahan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Makin Percaya Diri
-
Siapa Gus Thuba? Viral Karena Dituding Tak Sopan Kepada Habib Qodir
-
Hyundai Lanjutkan Program Riset dan Pengembangan, Perkuat Kualitas SDM Pemasok Lokal
-
Gary Iskak Tertangkap Narkoba Lagi, Ini Sebab Kecanduan Sabu Sulit Dihilangkan
-
Syahrini Dikabarkan Jadi Istri Simpanan Lelaki Tua, Begini Faktanya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari