SuaraSumbar.id - Seorang bocah berusia 5 tahun dilaporkan tewas usai dianiaya ayah kandung, ibu tiri dan nenek tirinya. Peristiwa nahas itu terjadi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa itu. Masing-masing, ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban.
“Ketiga pelaku ini yakni SI (66) yang diketahui sebagai nenek tiri korban, SWA (27) yang merupakan ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain adalah ayah kandung korban," ucap Kasat Reskrim, Selasa (24/5/2022).
Kasus ini terungkap saat pelapor yang merupakan tante dari korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.
Ia melihat di sejumlah bagian tubuh korban, terdapat beberapa luka robek dan luka lebam.
"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," kata dia.
Usai menerima laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo didukung Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.
Setibanya di lokasi, ditemukan beberapa benda yang diduga ada kaitannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.
"Dari hasil olah TKP, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," katanya.
Baca Juga: Anak Usia 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri, karena Nakal dan Susah Makan?
Adapun motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena menurut mereka korban nakal dan susah untuk makan.
"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sisi Lain Sosok Ibu Tiri, Ulasan Novel Aku Sayang Bunda
-
Ini Pembuat Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Senggol Kota Gorontalo
-
Pawai Obor Warga Kota Gorontalo Sambut Malam Nuzulul Quran
-
Warga Kota Gorontalo Mulai Persiapkan Tradisi Akhir Ramadhan Tumbilotohe
-
Mobil Fortuner Diamuk Massa, Nyaris Dibakar karena Tabrak Bocah 5 Tahun sampai Tewas
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!