SuaraSumbar.id - Polisi kembali meringkus satu lagi kurir sabu-sabu seberat 41,4 kilogram yang diamankan jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku yang berperan sebagai pengantar barang haram itu dibekuk di Pulau Jawa.
"Tim kami berhasil menangkap satu lagi tersangka di Jawa Tengah, saat ini telah diamankan dan menuju Bukittinggi, dugaan sementara ia bertugas membawa sabu-sabu sebanyak dua peti dengan berat lebih dari 40 kilogram," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (23/5/2022).
Dari pengakuan tersangka yang telah diringkus, kurir tersebut mengantarkan sabu-sabu ke pelaku berinisial MF.
"Kurir ini ber-KTP Bukittinggi, total sudah sembilan tersangka sementara ini, lima orang warga Agam dan empat lainnya Bukittinggi," katanya.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram dengan nilai Rp 62 miliar. Dari delapan tersangka yang diciduk, tiga di antaranya terancam hukuman mati.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, tangkapan tersebut merupakan tangkapan terbesar di Bukittinggi dan bahkan di Sumbar. Para tersangka berasal dari Bukittinggi dan Agam.
"Sebanyak delapan tersangka ditangkap di lokasi berbeda di dua daerah tersebut dengan total barang bukti yang disita seberat 41,4 kilogram," katanya dalam jumpa pers, Sabtu (21/5/2022).
Kedelapan tersangka berinisial AH (24) DF (20) RP(27), IS (37), AR (34), MF (25), AB (29) dan NF (39). Dua tersangka yakni AB dan NF mesti ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
"Tersangka AH dan DF dikategorikan sebagai pengguna. Tiga tersangka yakni AB, MF, dan NF terancam hukuman mati karena mengedarkan lebih dari 1 kilogram. Sementara tersangka lainnya dikategorikan pemakai," tuturnya.
Baca Juga: Mahyeldi Ingatkan ASN Tak Boleh Kampungan
Pihaknya masih melakukan pengembangan karena tidak tutup kemungkinan bahwa ini merupakan jaringan internasional.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!