SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan SK kepada 397 CPNS dan SK untuk 411 PPPK, Senin (23/5/2022). Mereka diingatkan untuk disiplin dan mengabdi sebaik mungkin karena masih ada tahapan berikutnya yang akan dilalui untuk menjadi PNS 100 persen.
"Statusnya sebagai PNS bisa saja gugur jika tidak lulus diklat pra jabatan atau melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi sesuai aturan," kata Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyerahkan SK mengatakan bahwa PNS dan PPPK tidak boleh kampungan atau kolot dan tidak terdidik. Sebab, perannya dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045.
"ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) sampai ahli di bidang kerja masing-masing. Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik," katanya.
Baca Juga: Nikahi Gadis 19 Tahun dengan Mahar Rp 700 Juta, Ini Sumber Kekayaan Haji Sondani
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kampungan adalah berkaitan dengan kebiasaan kampung, terbelakang (belum modern), kolot. Kampungan juga bisa diartikan tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar.
Mahyeldi menyebut perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah yaitu sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
"Bagaimana bisa memberikan sumbangsih jika SDM biasa-biasa saja atau merasa harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat? Paradigma pemikiran itu harus ditanamkan sejak masih CPNS menjelang menjadi PNS," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cek Ranking SKD CPNS 2024: 3 Cara Mudah & Cepat!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!
-
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwalnya
-
Blak-blakan di Depan Capim KPK, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Saya Setuju Pak Luhut jika OTT Itu Kampungan!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan