SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan SK kepada 397 CPNS dan SK untuk 411 PPPK, Senin (23/5/2022). Mereka diingatkan untuk disiplin dan mengabdi sebaik mungkin karena masih ada tahapan berikutnya yang akan dilalui untuk menjadi PNS 100 persen.
"Statusnya sebagai PNS bisa saja gugur jika tidak lulus diklat pra jabatan atau melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi sesuai aturan," kata Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyerahkan SK mengatakan bahwa PNS dan PPPK tidak boleh kampungan atau kolot dan tidak terdidik. Sebab, perannya dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045.
"ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) sampai ahli di bidang kerja masing-masing. Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik," katanya.
Baca Juga: Nikahi Gadis 19 Tahun dengan Mahar Rp 700 Juta, Ini Sumber Kekayaan Haji Sondani
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kampungan adalah berkaitan dengan kebiasaan kampung, terbelakang (belum modern), kolot. Kampungan juga bisa diartikan tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar.
Mahyeldi menyebut perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah yaitu sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
"Bagaimana bisa memberikan sumbangsih jika SDM biasa-biasa saja atau merasa harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat? Paradigma pemikiran itu harus ditanamkan sejak masih CPNS menjelang menjadi PNS," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hal Sederhana Tingkatkan Keamanan Akun saat Online
-
Perluas Bisnis Obat Internasional, Bio Farma Siap Penuhi Standar FDA Amerika
-
5 Foto Terbaru Pernikahan Maudy Ayunda, Vidi Aldiano Ajukan Protes
-
PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
-
Dokter Anak: Pandemi Banyak Anak Terlambat Bicara Karena Salah Pola Asuh
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun