SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan SK kepada 397 CPNS dan SK untuk 411 PPPK, Senin (23/5/2022). Mereka diingatkan untuk disiplin dan mengabdi sebaik mungkin karena masih ada tahapan berikutnya yang akan dilalui untuk menjadi PNS 100 persen.
"Statusnya sebagai PNS bisa saja gugur jika tidak lulus diklat pra jabatan atau melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi sesuai aturan," kata Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyerahkan SK mengatakan bahwa PNS dan PPPK tidak boleh kampungan atau kolot dan tidak terdidik. Sebab, perannya dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045.
"ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) sampai ahli di bidang kerja masing-masing. Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik," katanya.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kampungan adalah berkaitan dengan kebiasaan kampung, terbelakang (belum modern), kolot. Kampungan juga bisa diartikan tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar.
Mahyeldi menyebut perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah yaitu sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
"Bagaimana bisa memberikan sumbangsih jika SDM biasa-biasa saja atau merasa harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat? Paradigma pemikiran itu harus ditanamkan sejak masih CPNS menjelang menjadi PNS," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hal Sederhana Tingkatkan Keamanan Akun saat Online
-
Perluas Bisnis Obat Internasional, Bio Farma Siap Penuhi Standar FDA Amerika
-
5 Foto Terbaru Pernikahan Maudy Ayunda, Vidi Aldiano Ajukan Protes
-
PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
-
Dokter Anak: Pandemi Banyak Anak Terlambat Bicara Karena Salah Pola Asuh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk