Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:15 WIB
Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar melakukan pemeriksaan sapi yang terjangkit PMK di Sijunjung. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak warga Sumatera Barat (Sumbar) semakin menjadi-jadi. Terbaru, dilaporkan sebanyak 118 ekor ternak terjangkit PMK.

"Hingga kini total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 355 ekor," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Sumbar, Erinaldi, dikutip dari Covesia.com, Sabtu (21/5/2022).

Hewan yang terjangkit PMK terbagi dalam kasus positif serta pengujian sampel. Masing-masing di Kabupaten Sijunjung 43, Kabupeten Padang Pariaman 58, Kabupaten Tanah Datar 109, Kota Payakumbuh 8, Kota Padang 32, Kabupaten Solok 38, Kota Pariaman 25 serta Kabupaten Solok Selatan 9.

Sementara itu, untuk pengujian sampel ada sebanyak 33 ekor. Kabupaten Pasaman Barat 8 ekor, Kabupatem Agam 25 ekor.

Baca Juga: Dianggap Populer, Wakil Gubernur Sumatera Barat Minta Arief Muhammad Jadi Duta Nasi Padang

Berdasarkan data tersebut, hingga kini belum ditemukan hewan yang mati, potong paksa, serta sembuh akibat PMK di Sumbar.

Load More