SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat di ruang terbuat. Hal itu dilakukan lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah semakin terkendali.
Keputusan Jokowi itu dinilai langkah baik terhadap kelangsungan ekonomi masyarakat. Namun, tentu saja pelaksanaannya mesti dikawal karena wabah Covid-19 masih berlangsung.
Pengamat Hukum Kesehatan Universitas Ekasaksi (UNES) Padang, Firdaus Diezo mengatakan, kelonggaran pemakaian masker sudah banyak dilakukan sejumlah negara yang menganggap Covid-19 hanyalah flu biasa.
"Menurut saya, sudah bagus dan semestinya dilakukan. Karena kita melihat tren perkembangan (pandemi) di Indonesia, khususnya Sumbar yang sudah mereda," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (19/5/2022).
Pada prinsipnya, kalau lulusan UIN IB Padang itu, kelonggaran di ruang terbuka menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pemerintah dalam hal ini hanya melindungi menghormati dan seterusnya, termasuk pemenuhan hak sosial ekonomi dan politik.
"Pemerintah dalam mengambil kebijakan harus aktif. Ketika dia (pemerintah) melihat peluang kemudian dibuat kebijakan politik ini sebuah angin segar bagi perkembangan ekonomi, pendidikan dibeberapa sektor sudah kembali dibuka," tuturnya.
"Pemerintah tidak boleh lengah dalam mengantisipasi perkembangannya. Jangan-jangam nanti masyarakat menilai pandemi sudah selesai. Semuanya ada tahapannya," katanya lagi.
Diezo juga menanggapi komentar sejumlah pihak yang menyebut kebijakan Jokowi belum tepat dan terlalu dini. Menurutnya, jika menunggu tepat, maka pendemi tidak akan selesai-selesai.
"Secara awam kita lihat, masyarakat saat ini sudah terbiasa menjaga diri. Pemerintah dalam ini harus tetap melakukan pengawasan Yang tahu kondisi daerah itu tentu gubernur dan pemerintah kabupaten dan kota," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan Karir Lin Che Wei: Mulai dari Relawan Jokowi, Penghargaan AJI Hingga Skandal Lippo
Menurutnya, jika kelonggaran ini tidak dikawal, maka akan menjadi suatu ancaman. Kalau terus menunggu sesuai pendapat ahli tentu tidak akan selesai. Faktaya hingga kini belum ditemukan obatnya. Disinilah peran negara harus berani membuat langkah-langkah.
"Wabah ini akan terus ada, tapi bagaimana caranya kita bisa hidup berdampingan dan bisa menganggap itu flu biasa dalam artinya menghadapinya. Kalau kita semua tahu apa diagnosis itu dan apa risikonya maka masyarakat lebih gampang menghadapinya. Selama ini kan kita kocar kacir karena ketidaksiagaaan kita tidak ada," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jokowi Lakukan Reforma Agraria untuk Mengembalikan Hak Masyarakat Atas Tanah
-
Korupsi Jadi Alasan Netizen Malaysia Puji Jokowi Hingga Hujat Pemerintahnya Sendiri
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
-
Tingkat Kepuasan Publik Turun, Pengamat Desak Presiden Jokowi Segera Lakukan Evaluasi Kinerja Menteri
-
Menkominfo Klaim Pelonggaran Penggunaan Masker Sudah Matang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026