SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta berhati-hati dalam menyampaikan pesan untuk memulai pelonggaran melepas masker di area terbuka. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.
Hal itu dinyatakan epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, komunikasi kebijakan pelonggaran masker ini jangan sampai disalahartikan masyarakat menjadi euforia yang berlebihan, protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
"Penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikannya, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky dikutip dari Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Menurut Dicky, perkembangan pandemi Covid-19 secara global juga mulai meningkat lagi, bahkan ada varian baru lagi yakni varian omicron plus.
Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Bahwa Tidak Setiap Area Outdoor Aman Untuk Lepas Masker
"Di Australia sudah melonggarkan pembukaan masker karena cakupan vaksinasi dosis ketiga atau boosternya sudah 70 persen, nah Indonesia kan belum, jadi harus berhati-hati melihat situasi," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi ini terburu-buru dan bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang ingin melihat perkembangan pandemi enam bulan ke depan.
"Harus bijak dan tidak terburu-buru, saya sepakat dengan pernyataan presiden sebelumnya yang menyebut pelonggaran bertahap melihat kondisi enam bulan," tegas Dicky.
Sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan 199,644,471 orang (95.86 persen) vaksin dosis pertama dan 166,290,758 orang (79.85 persen) vaksin dosis kedua, serta 42,734,668 orang (20.52 persen) vaksin dosis ketiga dari total 208,265,720 orang target awal yang ditetapkan.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Berita Terkait
-
Akademisi Sebut Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil sebagai Kebohongan
-
PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan