SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 rancangan qanun (peraturan daerah) Aceh yang masuk dalam program legislasi daerah prioritas 2022 bisa disahkan hingga akhir tahun ini.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Bardan Sahidi, melansir Antara, Minggu (15/5/2022).
"Kita targetkan 12 rancangan qanun Aceh prioritas bisa ketok palu sampai akhir tahun, paling cepat Oktober 2022," katanya.
Ia meyakini semua rancangan qanun prioritas bisa selesai tahun ini. Pasalnya, sudah ada beberapa diantaranya hampir rampung, kemudian waktu yang dimiliki juga masih cukup banyak.
"Kita pastikan siap semua, masih ada waktu, dan juga kita tidak akan kejar tayang," katanya.
Perkembangan pembahasan sejumlah qanun tersebut sejauh ini berbeda-beda, ada yang sudah 50 persen hingga konsultasi ke Mahkamah Agung untuk penjadwalan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Adapun perkembangannya, kata Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh sudah 50 persen dan ditargetkan selesai dibahas pada Juli 2022.
Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedang konsultasi ke Mahkamah Agung. Rancangan qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 80 persen (finalisasi RDPU).
Rancangan qanun Aceh tentang Cadangan Pangan menunggu perubahan alat kelengkapan dewan. Rancangan qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah 50 persen.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap Tercium, Petani di Amuntai Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun
Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe belum dibahas, rancangan qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh segera masuk konsultasi kementerian.
Lalu, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan hanya tersisa 15 pasal lagi. Rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh sudah 80 persen. Rancangan qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh segera dilakukan fasilitasi Kemendagri.
Sisanya untuk rancangan qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh sudah 70 persen, dan terakhir rancangan qanun Aceh tentang Pertanahan sudah difasilitasi Kementerian ATR/BPN.
"Jika dilihat dari perkembangan pembahasannya, maka kita yakin semua rancangan qanun prioritas ini dapat kita selesaikan tepat waktu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Kapolri Mengimbau Agar Menyesuaikan Peraturan Ganjil Genap
-
Pemkab PPU Ngebet Minta Peraturan Pedoman Soal IKN Segera Diterbitkan
-
Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini
-
Pemerintah Terbitkan 14 Peraturan Turunan UU HPP, Simak Rinciannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!