SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 rancangan qanun (peraturan daerah) Aceh yang masuk dalam program legislasi daerah prioritas 2022 bisa disahkan hingga akhir tahun ini.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Bardan Sahidi, melansir Antara, Minggu (15/5/2022).
"Kita targetkan 12 rancangan qanun Aceh prioritas bisa ketok palu sampai akhir tahun, paling cepat Oktober 2022," katanya.
Ia meyakini semua rancangan qanun prioritas bisa selesai tahun ini. Pasalnya, sudah ada beberapa diantaranya hampir rampung, kemudian waktu yang dimiliki juga masih cukup banyak.
"Kita pastikan siap semua, masih ada waktu, dan juga kita tidak akan kejar tayang," katanya.
Perkembangan pembahasan sejumlah qanun tersebut sejauh ini berbeda-beda, ada yang sudah 50 persen hingga konsultasi ke Mahkamah Agung untuk penjadwalan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Adapun perkembangannya, kata Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh sudah 50 persen dan ditargetkan selesai dibahas pada Juli 2022.
Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedang konsultasi ke Mahkamah Agung. Rancangan qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 80 persen (finalisasi RDPU).
Rancangan qanun Aceh tentang Cadangan Pangan menunggu perubahan alat kelengkapan dewan. Rancangan qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah 50 persen.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap Tercium, Petani di Amuntai Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun
Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe belum dibahas, rancangan qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh segera masuk konsultasi kementerian.
Lalu, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan hanya tersisa 15 pasal lagi. Rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh sudah 80 persen. Rancangan qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh segera dilakukan fasilitasi Kemendagri.
Sisanya untuk rancangan qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh sudah 70 persen, dan terakhir rancangan qanun Aceh tentang Pertanahan sudah difasilitasi Kementerian ATR/BPN.
"Jika dilihat dari perkembangan pembahasannya, maka kita yakin semua rancangan qanun prioritas ini dapat kita selesaikan tepat waktu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Kapolri Mengimbau Agar Menyesuaikan Peraturan Ganjil Genap
-
Pemkab PPU Ngebet Minta Peraturan Pedoman Soal IKN Segera Diterbitkan
-
Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini
-
Pemerintah Terbitkan 14 Peraturan Turunan UU HPP, Simak Rinciannya
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global
-
Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!