SuaraSumbar.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3.
"Saat ini kita tetapkan status terhadap EH sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini, melansir Antara, Sabtu (14/5/2022).
Hasil audit BPKP Provinsi Aceh pada 25 April 2022, pengadaan kapal dengan nilai pekerjaan Rp 1.186.773.000 diduga merugikan keuangan negara Rp 354.767.413.
"Kapal itu dari awal serah terima pada 7 Desember 2018 lalu sampai saat ini tidak pernah dipergunakan dan dalam keadaan rusak, serta tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya," katanya.
Pihaknya juga telah menetapkan status tersangka terhadap T, Direktur CV Dewi Shinta selaku penyedia kapal dan telah ditahan di Rutan Aceh Singkil.
Pengadaan kapal penumpang dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 Nomor: SPK:600/07.2/PA-HUB/DAK/2018 tanggal SPK 18 Juli 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.186.773.000.
Pelaksananya pengadaan kapal adalah CV.Dewi Shinta yang beralamat di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Ada pun pembayaran terhadap kapal tersebut telah dilakukan dengan jumlah Rp1.056.767.423 kepada penyedia jasa CV Dewi Shinta setelah dipotong PPN, PPH dan Infaq. Kapal tersebut telah diserahterimakan pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018.
EH diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Benarkah Muhammadiyah Tak Punya Tradisi Berselawat? Ini Jawabannya
-
Benarkah Arya Daru Ingin Bunuh Diri Tahun 2013? Jejak Digital Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Bakal Jadi Lumbung Pangan Dunia, Mentan Amran: 3 Bulan Lagi Swasembada!
-
Apa Itu Kalcer? Bahasa Gaul Gen Z yang Viral di Media Sosial
-
6 Cara Cepat Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Harus Jelas!