SuaraSumbar.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3.
"Saat ini kita tetapkan status terhadap EH sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini, melansir Antara, Sabtu (14/5/2022).
Hasil audit BPKP Provinsi Aceh pada 25 April 2022, pengadaan kapal dengan nilai pekerjaan Rp 1.186.773.000 diduga merugikan keuangan negara Rp 354.767.413.
"Kapal itu dari awal serah terima pada 7 Desember 2018 lalu sampai saat ini tidak pernah dipergunakan dan dalam keadaan rusak, serta tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya," katanya.
Pihaknya juga telah menetapkan status tersangka terhadap T, Direktur CV Dewi Shinta selaku penyedia kapal dan telah ditahan di Rutan Aceh Singkil.
Pengadaan kapal penumpang dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 Nomor: SPK:600/07.2/PA-HUB/DAK/2018 tanggal SPK 18 Juli 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.186.773.000.
Pelaksananya pengadaan kapal adalah CV.Dewi Shinta yang beralamat di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Ada pun pembayaran terhadap kapal tersebut telah dilakukan dengan jumlah Rp1.056.767.423 kepada penyedia jasa CV Dewi Shinta setelah dipotong PPN, PPH dan Infaq. Kapal tersebut telah diserahterimakan pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018.
EH diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Ulasan Buku Gus Gerr: Guru Bangsa Paripurna
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X