Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 08 Mei 2022 | 06:15 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri. [Dok.Covesia.com]

“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.

"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.

Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH

Load More