SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang kembali mengamankan sebelas orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di berbagai lokasi di pusat ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu.
"Kami mengamankan sebelas orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (7/4/2022).
Setelah diciduk, para pelaku pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang, mulai dari kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Lembah Harau
Pada tempat tersebut polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.
Sementara itu, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.
"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," jelasnya.
Di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang, lanjut dia, diamankan dua orang pelaku, sedangkan di kawasan Jalan Patimura sebanyak tiga pelaku.
Sebelumnya, Kamis (5/5/2022), Polresta Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang. Kemudian pada hari Rabu (4/5/2022) sebanyak belasan pelaku juga diciduk polisi.
Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Padang Pariaman Capai 29.198 Orang
Imran Amir menegaskan bahwa pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di kota ini.
"Para personel telah disebar ke lapangan, baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian sipil. Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!