SuaraSumbar.id - Zakat merupakan kewajiban untuk setiap muslim yang mampu dan masuk dalam rukun Islam. Zakat memiliki dimensi ganda, yaitu trasendental dan horizontal.
Melansir muhammadiyah.or.id, Jumat (29/4/2022), dosen Universitas Ahmad Dahlan Ruslan Fariadi membeberkan hikmah zakat.
Pertama, menyucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi) dan mengikis sifat bakhil (kikir) dan serakah. Sehingga dapat merasakan ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban kemasyarakatan.
Kedua, menolong, membina dan membangun kaum yang lemah dan papa dengan materi, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT.
Ketiga, memberantas penyakit iri hati dan dengki yang biasanya muncul ketika melihat orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak punya apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang-orang kaya) kepadanya.
Keempat, menuju terwujudnya sistem masyarakat Islam yang berdiri di atas prinsip ummatan wahidatan (umat yang satu), musawah (persamaan derajat, hak, dan kewajiban), ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan islam), dan takaful ijtimaiy (tanggungjawab bersama).
Kelima, mewujudkan keseimbangan dalam distribusi dan kepemilikan harta, serta keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
Keenam, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lainnya rukun, damai, dan harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.
Dapat dikatakan bahwa fungsi utama zakat fitri adalah untuk mengubah keadaan mustahik menjadi muzaki. Bukan hanya untuk memberi makan mustahik dalam satu hari raya saja, tetapi juga untuk hari-hari berikutnya.
Baca Juga: Resep Opor Ayam Susu, Hidangan Baru Spesial Untuk Lebaran Bareng Keluarga
Zakat fitri juga dapat menjamin kehidupan sosial bagi mustahik karena zakat fitri dapat menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.
"Untuk tercapainya tujuan, fungsi serta hikmah tersebut, perlu adanya peningkatan pengelolaan zakat fitri, seperti dengan cara mengembangkan dan memodalkan zakat fitri dan pembaruan dalam pendistribusiannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Lengkap, Besaran Zakat Fitrah yang Mesti Dibayar dan Bacaan Niat Zakat Fitrah
-
Ini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar Oleh Umat Muslim Sebelum Perayaan Idul Fitri
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
-
Kapan Batas Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Batal Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
-
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!
-
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Tak Perlu Repot ke Kantor!
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia, Benarkah?
-
8 Prompt ChatGPT Bikin Foto Portrait Jadi Sinematik, Auto Mirip Adegan Film!