SuaraSumbar.id - Seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri digerebek warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).
Pasangan ilegal itu diduga berbuat mesum karena berduaan di dalam kamar di sebuah rumah yang dijadikan salon dan SPA.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasangan tersebut dilaporkan ke Satpol PP karena khawatir diamuk massa.
"Sudah kita amankan ke Mako Satpol PP," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain pasangan yang diduga mesum itu, Satpol PP juga mengamankan tiga orang perempuan lainnya yang sedang berada di dalam rumah tersebut.
"Semua yang ada di sana kami amankan dulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Total keseluruhan ada lima orang, satu orang laki-laki dan empat orang wanita," kata Mursalim.
Berita Terkait
-
Pria Ini Tawarkan Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Endingnya Begini
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Raffi Ahmad Punya Saham di Pantai Air Manis Padang, Geliat Pariwisata Diprediksi Meningkat
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 25 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 24 April 2022
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?