Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 28 April 2022 | 05:15 WIB
Warga tangkap pasangan mesum di Padang. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri digerebek warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).

Pasangan ilegal itu diduga berbuat mesum karena berduaan di dalam kamar di sebuah rumah yang dijadikan salon dan SPA.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasangan tersebut dilaporkan ke Satpol PP karena khawatir diamuk massa.

"Sudah kita amankan ke Mako Satpol PP," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga: Antisipasi Pungli dan Premanisme Selama Libur Lebaran 2022 di Kota Padang, Polisi Sebar Nomor Hotline Pengaduan

Selain pasangan yang diduga mesum itu, Satpol PP juga mengamankan tiga orang perempuan lainnya yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

"Semua yang ada di sana kami amankan dulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Total keseluruhan ada lima orang, satu orang laki-laki dan empat orang wanita," kata Mursalim.

Load More