SuaraSumbar.id - Seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri digerebek warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).
Pasangan ilegal itu diduga berbuat mesum karena berduaan di dalam kamar di sebuah rumah yang dijadikan salon dan SPA.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasangan tersebut dilaporkan ke Satpol PP karena khawatir diamuk massa.
"Sudah kita amankan ke Mako Satpol PP," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain pasangan yang diduga mesum itu, Satpol PP juga mengamankan tiga orang perempuan lainnya yang sedang berada di dalam rumah tersebut.
"Semua yang ada di sana kami amankan dulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Total keseluruhan ada lima orang, satu orang laki-laki dan empat orang wanita," kata Mursalim.
Berita Terkait
-
Pria Ini Tawarkan Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Endingnya Begini
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Raffi Ahmad Punya Saham di Pantai Air Manis Padang, Geliat Pariwisata Diprediksi Meningkat
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 25 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 24 April 2022
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!