SuaraSumbar.id - Jelang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan menerima gratifikasi bagi ASN.
Dalam SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat ditetapkan bahwa setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan-nya yang dikaitkan dengan Hari Raya atau pandemi Covid-19.
ASN juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau peringatan Hari Raya Idul Fitri untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ucap Ade Yasin saat itu.
SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, terkait kasus dugaan suap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. (Antara)
Baca Juga: Punya Harta Kekayaan Rp 4,1 Miliar, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
Berita Terkait
-
Sesalkan Bupati Ade Yasin Dicokok KPK, Kemendagri: Menambah Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus Korupsi
-
5 Fakta dan Kontroversi Bupati Bogor Ade Yasin Yang Kini Terancam Dibui, Usai Terjaring OTT KPK Bareng Pejabat Penting
-
Belum Tahu Duduk Perkara OTT Bupati Ade Yasin, PPP Tunggu Penjelasan KPK 1x24 Jam
-
Kena OTT KPK, DPP PPP Bakal Berikan Bantuan Hukum Untuk Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring Tangkap Tangan Diduga Terima Uang Suap
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara Gegara Cuaca Ekstrem, Benarkah?
-
Perbaikan Jalan Malalak Padang-Bukittinggi Perlu Bereskan Izin Hutan Lindung, Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Konglomerat Prajogo Pangestu Bagi-Bagi Uang Lewat Facebook, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs PSBS Biak Malam Ini, Laga Hidup Mati Kabau Sirah Keluar Zona Degradasi!