Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 April 2022 | 17:33 WIB
Jam Gadang Bukittinggi di malam hari. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Kemudian, cuti bersama Idul Fitri dimulai sejak tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei.

Tahun ini, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan hari kemenangan dengan berkumpul bersama keluarga. Polri juga tidak melakukan penyekatan jalan karena mudik sudah diperbolehkan.

Bagi pemudik yang melintasi wilayah hukum Polres Bukittinggi, diminta menghindari kemacetan di daerah wisata tersebut.

Pihak Polres Bukittinggi mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua agar dapat menggunakan jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Cara Cek Macet Mudik Lebaran 2022 Lewat 7 Aplikasi, Pantau CCTV Real Time atau Unduh Peta Offline

Berikut daftar 9 jalur alternatif menuju Kota Bukittinggi agar tak terjebak macet saat mudik Lebaran 2022.

1- Bukittinggi - Padang (Via Malalak)
2. Maninjau - Padang Panjang (Via Sei Tanang)
3. Padang Panjang- Maninjau (Via Sei Tanang)
4. Padang-Payakumbuh (Via Sungai Pua - Lasi - Canduang)
5. Payakumbuh - Padang (Canduang - Lasi - Sei Pua)
6. Payakumbuh - Batusangkar (Via Sei Sariak - Koto Tinggi Baso).
7. Batusangkar - Payakumbuh (Via Koto Tinggi Baso - Sei Sariak)
8. Medan - Payakumbuh - Pekanbaru (Via Gadut Kamang - Tanjung Alam - Biaro - Candung)
9. Maninjau - Bukittinggi (Via Fanta)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengimbau warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri 1443 hijriah, untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini.

"Untuk pengguna jalan untuk berhati-hati dan patuhi rambu lalu lintas," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, Selasa 26 April 2022

Load More