SuaraSumbar.id - Seorang kakek di Malaysia bernama Janting Anak Keling diputus bersalah setelah mengakui dirinya memerkosa kucing milik tetangga hingga tewas.
Pengakuan yang mengejutkan publik negeri jiran tersebut dibuat kakek berusia 63 tahun tersebut saat persidangan, di hadapan hakim ketua Fatimah Zahari.
Seperti dikutip Suara.com dari Kosmo, Senin (25/4/2022), Kakek Janting mengakui memerkosa kucing malang tersebut di taman kota Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April 2022.
Berdasarkan surat dakwaan, kakek pengangguran tersebut melakukan "Persetubuhan yang bertentangan dengan alam, hingga kucing tersebut mati," kata Hakim Fatimah.
"Terdakwa melakukan persetubuhan itu di taman bermain kompleks perumahan Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April pukul 04.30."
Oleh karena itu, Kakek Janting didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan juga denda atau cambuk.
Terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum dalam kasasinya, meminta hukuman itu dikurangi atas dasar sejumlah hal.
"Saya meminta keringanan, karena saya pengangguran. Saya juga melakukan hal itu saat menjenguk anak."
Hakim Fatimah lantas memutuskan menetapkan jaminan RM 6 ribu untuk pembebasan bersyarat Kakek Janting.
Baca Juga: Video Viral Suami Nangis Sesenggukan karena Kehilangan Istri di Mal saat Beli Baju Lebaran
Majelis hakim juga menetapkan tanggal 25 Mei nanti akan digelar sidang lanjutan untuk memeriksa kembali dokumen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Bakal Lawan Malaysia, Thom Haye Antusias Tatap Derbi Nusantara
-
Persib Bisa Gigit Jari, Saddil Ramdani Dirayu Bintang Malaysia Main di Kompetisi Ini
-
Bukan Rusia, Ini 2 Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday September
-
Peringkat FIFA Calon Peserta Turnamen Tiga Negara antara Indonesia, Malaysia, dan Lebanon
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
Terkini
-
Harimau Sumatera Berulangkali Teror Warga Agam, 11 Konflik Satwa Liar Tercatat Selama 4 Bulan!
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Desainnya Tahan Gempa!
-
Kumpulan 3 Link DANA Kaget Terbaru 3 Mei 2025, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
40 Tahun Kebanjiran, Warga Jondul Rawang Padang Curhat ke Menteri PU: Kami Siap Korbankan Lahan!
-
Gempa 4,8 Mangitudo Rusak Bangunan Warga Tanah Datar, Bupati: 1 Rumah dan 1 Warung!