SuaraSumbar.id - Seorang kakek di Malaysia bernama Janting Anak Keling diputus bersalah setelah mengakui dirinya memerkosa kucing milik tetangga hingga tewas.
Pengakuan yang mengejutkan publik negeri jiran tersebut dibuat kakek berusia 63 tahun tersebut saat persidangan, di hadapan hakim ketua Fatimah Zahari.
Seperti dikutip Suara.com dari Kosmo, Senin (25/4/2022), Kakek Janting mengakui memerkosa kucing malang tersebut di taman kota Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April 2022.
Berdasarkan surat dakwaan, kakek pengangguran tersebut melakukan "Persetubuhan yang bertentangan dengan alam, hingga kucing tersebut mati," kata Hakim Fatimah.
"Terdakwa melakukan persetubuhan itu di taman bermain kompleks perumahan Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April pukul 04.30."
Oleh karena itu, Kakek Janting didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan juga denda atau cambuk.
Terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum dalam kasasinya, meminta hukuman itu dikurangi atas dasar sejumlah hal.
"Saya meminta keringanan, karena saya pengangguran. Saya juga melakukan hal itu saat menjenguk anak."
Hakim Fatimah lantas memutuskan menetapkan jaminan RM 6 ribu untuk pembebasan bersyarat Kakek Janting.
Majelis hakim juga menetapkan tanggal 25 Mei nanti akan digelar sidang lanjutan untuk memeriksa kembali dokumen.
"Kami memutuskan belum menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, meski Anda sudah mengaku bersalah. kami akan melakukan penilaian terhadap dokumen lebih dulu. Putusannya nanti tanggal 25 Mei," kata Hakim Fatimah.
Kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, S Thiviya.
Sebelumnya, media melaporkan bahwa tersangka ditangkap setelah laporan polisi diajukan terhadapnya oleh seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penelitian Kanada: Anak Laki-Laki yang Memelihara Kucing Berisiko Tinggi Menunjukkan Gejala Toksoplasmosis
-
Video Viral Suami Nangis Sesenggukan karena Kehilangan Istri di Mal saat Beli Baju Lebaran
-
Akhirnya Dapat Pemain, Timnas Malaysia U-23 Serius Tatap SEA Games 2021
-
Viral Kucing Kelaparan, Masuk Minimarket dan Duduk di Depan Rak Makanan
-
Jelang Mudik Lebaran, Jasa Penitipan Kucing Kebanjiran Orderan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat