SuaraSumbar.id - Pembangunan sebuah dermaga di Malaysia membuat geger publik negeri jiran tersebut. Sebab, dermaga sederhana tersebut menelan biaya fantastis yakni RM 50 ribu atau setara Rp 170 juta.
Proyek itu menjadi sorotan publik setelah foto-foto dermaga yang hanya terbuat dari kayu di Kampung Mutap, Miri, Sarawak, viral di media-media sosial.
Departemen Pekerjaan Umum atau Jabatan Kerja Raya (KR) Sarawak, mengunggah foto-foto dermaga kayu lengkap dengan biaya konstruksinya di akun Facebook mereka, Minggu (8/4) akhir pekan lalu.
Berikut narasi keterangan foto-foto tersebut:
Acara Penyerahan Proyek Selesai, Bina Baru Jeti Kampung Mutap, oleh Ibu Fatin Fahsha Binti Adenan (perwakilan dari Divisional Engineer, JKR Miri) kepada Ibu Sediah Binti Abdullah (KK, Kampung Mutap, Bekenu) dilaksanakan pada tanggal 06 April 2022.
Periode dimulainya proyek ini adalah pada 07 Maret 2022 dan selesai lebih cepat dari jadwal pada 01 April 2022. Dermaga ini dibangun untuk menggantikan dermaga lama yang telah rusak dan tidak dapat digunakan lagi.
Proyek RTP DUN N.71 Bekenu, Bina Baru Jeti Kampung Mutap merupakan salah satu proyek di bawah pengawasan JKR Miri dengan biaya proyek RM50.000,00. Lingkup pekerjaan proyek ini adalah pembangunan dermaga dengan lebar 1m x panjang 15m.
Dengan selesainya dermaga ini akan memudahkan warga Kampung Mutap Bekenu untuk melakukan aktivitas sehari-hari terutama pada saat banjir dan air pasang karena warga akan menggunakan jalur sungai sebagai jalur alternatif menuju Pasar Bekenu.
Turut hadir Puan Jacqueline Anak Augustine (Asisten Teknik Sipil, JKR Miri) dan kontraktor Perusahaan Bukit Balat.
Baca Juga: Viral Wanita Berakhir di Rumah Sakit Gegara Bihun Kering Nyangkut di Kuku, Ternyata Bisa Sefatal Ini
Unggahan itulah yang memantik kritik masyarakat yang menilai RM 50 ribu terlalu mahal untuk membangun dermaga kayu.
Publik lantas mendesak KPK Malaysia atau Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menelisik proyek tersebut.
Kantor berita Bernama, Selasa (12/3/2022), memberitakan MACC sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dermaga kayu di Sarawak.
MACC melansir tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
"Kayu yang digunakan dalam proyek itu adalah jenis belian asli serta sudah disertifikasi para ahli."
Setelah viral, Departemen Pekerjaan Umum Sarawak mengunggah klarifikasi ke akun Facebook mereka, terkait harga proyek dermaga kayu itu.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berakhir di Rumah Sakit Gegara Bihun Kering Nyangkut di Kuku, Ternyata Bisa Sefatal Ini
-
Tahu Gaji Calon Suami Rp 3,7 Juta, Wanita Ini Langsung Membatalkan Pertunangan, Keputusannya Dipuji Warganet
-
Prioritaskan Piala Asia Ketimbang SEA Games, Malaysia Bakal Gelar Dua Laga Uji Coba
-
20 Tahun Menghilang, Warga Kabupaten Maros Ditemukan di Malaysia, Wajahnya Berubah Drastis
-
Belasan PMI Ilegal Diamankan di Perairan Asahan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?