Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 13 April 2022 | 16:16 WIB
Pantai Padang, Sumatera Barat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Dalam rangka menyambut libur Lebaran, petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pembenahan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.

"Tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu yang rutin dikunjungi," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, melansir Antara, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan, sebelum Ramadhan banyak bermunculan pedagang kaki lima. Jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.

"Sebelum Ramadhan kita telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang," ujarnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Barang yang Bantu Mudahkan Aktivitasmu Selama Ramadhan

Namun demikian, masih ada PKL yang membandel. Untuk itu, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP berjaga di lokasi.

"Lokasinya mulai dari Masjid Al Hakim hingga ke Hotel Pangeran, sekaligus ini juga menjaga keamanan pengunjung saat libur Lebaran," katanya.

Ia memastikan Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan jika ada yang melanggar harus ditindak.

"Jika Satpol PP bekerja dengan optimal maka akan hadir kota yang tertib sehingga warga dan pengunjung akan nyaman," tukasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Berterima Kasih Atas Peran TNI-Polri Selama Pandemi Covid-19

Load More