Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 08 April 2022 | 17:09 WIB
Masjid Al-Hakim bergaya Taj Mahal tampak berdiri kokoh di pinggir Pantai Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Masjid Al-Hakim di pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menfasilitasi jamaah untuk melaksanakan iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan 1442 Hijriah. Para jemaah juga disediakan tempat beristirahat dan makan sahur gratis.

Masjid yang beralamat di Jalan Samudera, Kelurahan Berok Nipah, Kota Padang itu memang memiliki banyak kegiatan yang meringankan masyarakat selama Ramadhan.

Ketua serta Pengurus Harian Masjid Al Hakim, Nanang Apriyanto mengatakan, pihaknya akan mendata jamaah yang akan melaksanakan iktikaf, kemudian langsung diberikan tempat istirahat.

"Selain tempat istirahat, kita juga menyediakan makan sahur bagi mereka (jemaah) yang iktikaf," katanya, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Seluruh Indonesia Ramadhan 1443 H/2022 dari Aceh sampai Papua untuk Sahur hingga Buka Puasa

Selain kegiatan iktikaf, kata Nanang, selama bulan Ramadhan Masjid Al Hakim juga memberikan takjil dan makanan gratis kepada jemaah yang sedang berpuasa.

"Takjil ini akan dibagikan pada waktu menjelang berbuka puasa di kawasan Masjid," tuturnya.

Diketahui, Masjid Al-Hakim Padang sudah dibuka terbatas untuk aktivitas ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Masjid ini juga memiliki program ATM Beras, program bantuan berupa beras yang ditujukan kepada 100 Kepala Keluarga (KK) di sekitar masjid. Penerima bantuan dapat mengambil beras pada jadwal yang ditentukan.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Seekor Sapi Warga Solok Mati Diterkam Binatang Buas Diduga Harimau Sumatera

Load More