SuaraSumbar.id - Sekolah Dasar atau SD 02 Cikini, Jakarta Pusat, diduga mewajibkan semua muridnya memakai baju muslim saat bulan Ramadhan 2022.
Hal tersebut terungkap dari unggahan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah pada akun Twitter miliknya, @imadya, Kamis (7/4/2022).
"Dapat laporan beredar surat pemberitahuan SD 02 Cikini, Jakpus yang mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan." tulis Ima Mahdiah.
Ima melanjutkan, "Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk bertindak. karena tidak semua murid di sekolah tersebut beragama Islam. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi."
Dalam unggahannya, Ima juga menyertakan hasil bidik layar surat berkop Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Sekolah Dasar Negeri Cikini 02.
Surat bernomor 072/1.851.422/IV/2022 itu sejatinya mengatur sejumlah aturan bagi para murid selama bulan Ramadhan.
Namun, dalam surat tertanggal 06 April 2022 tersebut, persisnya di poin nomor 5, tertulis kewajiban berbusana muslim.
"Seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama bulan suci Ramadhan," demikian aturan yang tertulis pada poin 5 surat tersebut.
Selain surat itu, Ima Mahdiah juga mengunggah foto hasil bidik layar percakapannya dengan pihak Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Siswa di SDN 02 Cikini Diwajibkan Berpakaian Muslim Saat Ramadhan, Eks Staf Ahok Minta Revisi
Dalam percakapan via WhatsApp itu, pihak Disdik Jakarta Pusat langsung merespons laporan Ima Mahdiah.
"Sudah direvisi dan segera disampaikan kepada orang tua peserta didik. Hari ini dipanggil dan diperiksa."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siswa di SDN 02 Cikini Diwajibkan Berpakaian Muslim Saat Ramadhan, Eks Staf Ahok Minta Revisi
-
Menag Yaqut hingga Gus Yahya 2,5 Jam Meriung di Rumah Megawati, Sekjen PDIP Bongkar Isi Percakapan Mereka
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
-
Ngabuburit di Rumah Megawati, Yaqut: Saya Belajar Bagaimana Berpolitik Tanpa Baper
-
Sekjen Partai Gerindra Temu Gibran di Solo dan Beri Pujian, Simbol Makin Mesra dengan PDIP?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!