Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 06 April 2022 | 16:51 WIB
Pedagang kelapa muda di Pantai Padang tetap berjualan pasca digusur Satpol PP Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya. Namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," kata Bambang.

Pembongkaran itu karena lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai  Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Kemudian untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Peminat Buku Bekas di Padang Theater Pasar Raya Padang Makin Berkurang, Pedagang Mengeluh

Load More