SuaraSumbar.id - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan berubah setelah resmi menggantikan Premium sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus atau JBKP.
Saat ini, harga Pertalite di DKI Jakarta dan sekitarnya masih Rp 7.650 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, dengan ditetapkannya Pertalite sebagai JBKP, maka penentuan harga akan diatur oleh pemerintah.
Pertamina akan menaikkan harga Pertalite, jika pemerintah memerintahkan sepreti itu. Namun, jika tidak ada perintah, maka Pertamina tetap menjual harga Pertalite sesuai harga sebelumnya.
"Kalau sesuai Kepmen JBKP, itu kan kewenangan pemerintah dan sudah ada pernyataan dan juga bahwa JBKP pertalite tidak berubah harganya. Masyarakat jangan khawatir, Pertalite tidak ada perubahan harga," kata Irto Ginting, dikutip dari Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan bensin ron 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berdasarkan, Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Namun, dia memprediksi penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.
"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15%, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).
Baca Juga: Pertamina: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 per Liter
Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.
"Realisasi penyaluran Pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucap dia.
Untuk diketahui, JBKP bukan merupakan subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan kompensasi selisih harga keekonomian JBKP kepada operator.
Berita Terkait
-
Pertamina Alihkan Kuota Solar Akhir Tahun 2022 Demi Penuhi Kebutuhan Saat Ini
-
Bantah Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000, Komisi VI DPR: Cuma Dukung Harga BBM Sesuai Minyak Dunia
-
Perbandingan Harga BBM Setara Pertamax di Asia Tenggara, Indonesia Cukup Murah
-
Barang Bekas Pembalap MotoGP Mandalika Akan Segera Dilelang, Mulai Spidol Hingga Helm Aleix Espargaro
-
Jelang Ramadhan, Pertamina Pastikan Harga Dan Stok BBM Tetap
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan