SuaraSumbar.id - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan berubah setelah resmi menggantikan Premium sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus atau JBKP.
Saat ini, harga Pertalite di DKI Jakarta dan sekitarnya masih Rp 7.650 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, dengan ditetapkannya Pertalite sebagai JBKP, maka penentuan harga akan diatur oleh pemerintah.
Pertamina akan menaikkan harga Pertalite, jika pemerintah memerintahkan sepreti itu. Namun, jika tidak ada perintah, maka Pertamina tetap menjual harga Pertalite sesuai harga sebelumnya.
"Kalau sesuai Kepmen JBKP, itu kan kewenangan pemerintah dan sudah ada pernyataan dan juga bahwa JBKP pertalite tidak berubah harganya. Masyarakat jangan khawatir, Pertalite tidak ada perubahan harga," kata Irto Ginting, dikutip dari Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan bensin ron 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berdasarkan, Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Namun, dia memprediksi penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.
"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15%, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).
Baca Juga: Pertamina: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 per Liter
Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.
"Realisasi penyaluran Pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucap dia.
Untuk diketahui, JBKP bukan merupakan subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan kompensasi selisih harga keekonomian JBKP kepada operator.
Berita Terkait
-
Pertamina Alihkan Kuota Solar Akhir Tahun 2022 Demi Penuhi Kebutuhan Saat Ini
-
Bantah Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000, Komisi VI DPR: Cuma Dukung Harga BBM Sesuai Minyak Dunia
-
Perbandingan Harga BBM Setara Pertamax di Asia Tenggara, Indonesia Cukup Murah
-
Barang Bekas Pembalap MotoGP Mandalika Akan Segera Dilelang, Mulai Spidol Hingga Helm Aleix Espargaro
-
Jelang Ramadhan, Pertamina Pastikan Harga Dan Stok BBM Tetap
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang