SuaraSumbar.id - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan berubah setelah resmi menggantikan Premium sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus atau JBKP.
Saat ini, harga Pertalite di DKI Jakarta dan sekitarnya masih Rp 7.650 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, dengan ditetapkannya Pertalite sebagai JBKP, maka penentuan harga akan diatur oleh pemerintah.
Pertamina akan menaikkan harga Pertalite, jika pemerintah memerintahkan sepreti itu. Namun, jika tidak ada perintah, maka Pertamina tetap menjual harga Pertalite sesuai harga sebelumnya.
Baca Juga: Pertamina: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 per Liter
"Kalau sesuai Kepmen JBKP, itu kan kewenangan pemerintah dan sudah ada pernyataan dan juga bahwa JBKP pertalite tidak berubah harganya. Masyarakat jangan khawatir, Pertalite tidak ada perubahan harga," kata Irto Ginting, dikutip dari Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan bensin ron 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berdasarkan, Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Namun, dia memprediksi penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.
"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15%, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman Setelah Gantikan Premium Sebagai JBKP
Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.
"Realisasi penyaluran Pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucap dia.
Untuk diketahui, JBKP bukan merupakan subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan kompensasi selisih harga keekonomian JBKP kepada operator.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Pertamina Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar Bioetanol E10 di Surabaya
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
Toyota, Pertamina Patra Niaga dan TRAC Kolaborasi Uji Coba Bioetanol
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM Akibat Proyek Pipa PU
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan