SuaraSumbar.id - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan berubah setelah resmi menggantikan Premium sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus atau JBKP.
Saat ini, harga Pertalite di DKI Jakarta dan sekitarnya masih Rp 7.650 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, dengan ditetapkannya Pertalite sebagai JBKP, maka penentuan harga akan diatur oleh pemerintah.
Pertamina akan menaikkan harga Pertalite, jika pemerintah memerintahkan sepreti itu. Namun, jika tidak ada perintah, maka Pertamina tetap menjual harga Pertalite sesuai harga sebelumnya.
"Kalau sesuai Kepmen JBKP, itu kan kewenangan pemerintah dan sudah ada pernyataan dan juga bahwa JBKP pertalite tidak berubah harganya. Masyarakat jangan khawatir, Pertalite tidak ada perubahan harga," kata Irto Ginting, dikutip dari Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan bensin ron 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berdasarkan, Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Namun, dia memprediksi penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.
"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15%, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).
Baca Juga: Pertamina: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 per Liter
Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.
"Realisasi penyaluran Pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucap dia.
Untuk diketahui, JBKP bukan merupakan subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan kompensasi selisih harga keekonomian JBKP kepada operator.
Berita Terkait
-
Pertamina Alihkan Kuota Solar Akhir Tahun 2022 Demi Penuhi Kebutuhan Saat Ini
-
Bantah Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000, Komisi VI DPR: Cuma Dukung Harga BBM Sesuai Minyak Dunia
-
Perbandingan Harga BBM Setara Pertamax di Asia Tenggara, Indonesia Cukup Murah
-
Barang Bekas Pembalap MotoGP Mandalika Akan Segera Dilelang, Mulai Spidol Hingga Helm Aleix Espargaro
-
Jelang Ramadhan, Pertamina Pastikan Harga Dan Stok BBM Tetap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka