Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:24 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Covesia-Laila]

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) untuk menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan gelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi.

Larangan tersebut disambut baik oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Pihaknya mengaku akan mengikuti perintah dari pemerintah pusat.

"Buka bersama tidak kita lakukan kalau dilarang, kita ikuti arahan pusat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Sempat Heboh, Gubernur dan Wagub Sumbar Kembali Pakai Mobnas Baru Gegara Covid-19 Mulai Melandai

Meski demikian, Mahyeldi mengatakan akan tetap melaksanakan Safari Ramadan dan kegiatan singgah sahur.

Kegiatan singgah sahur merupakan kebiasaan Mahyeldi semenjak menjabat sebagai Wali Kota Padang sebelumnya. Ramadan 1442 Hijriah lalu, juga dilakukan dan dilanjutkan tahun ini sebagai Gubernur Sumbar.

Dia menyebutkan, snggah sahur tersebut juga merupakan agenda Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar yang akan turun ke semua kabupaten dan kota.

Biasanya di program singgah sahur, Mahyeldi dan tim akan berkunjung ke rumah masyarakat yang tidak mampu dan santap sahur bersama mereka. Kebutuhan sahur disiapkan oleh tim safari Ramadhan.

Baca Juga: Dukung Konversi Bank Nagari ke Syariah, Ustaz Abdul Somad Sarankan Hal Ini

Load More