Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Maret 2022 | 11:15 WIB
Sejumlah siswi SD pulang dari sekolah di Kabul, Afghanistan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Taliban baru saja mengeluarkan aturan terbaru dan mengumumkannya pada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan. Aturan itu melarang perempuan naik pesawat tujuan domestik atau pun internasional tanpa ditemani laki-laki (mahram).

Pengumuman ini dibuat oleh kementrian penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan, serta dimuat dalam sebuah surat yang dilayangkan pada Minggu, 27 Maret 2022 kepada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan.

“Tindakan lain yang tidak dapat diterima terhadap wanita Afghanistan, menyusul larangan anak perempuan di sekolah dan laporan tentang wanita yang tidak diizinkan terbang tanpa mahram,” ucap UK for Afghan, sebuah layanan dukungan dari pemerintah untuk Afganistan, dikutip dari Hops.id, Senin (28/3/2022).

The Associated Press juga sempat melaporkan bahwa pada Sabtu lalu, Taliban menolak belasan perempuan yang hendak melakukan penerbangan, termasuk penerbagan internasional karena alasan tanpa pendamping laki-laki.

Baca Juga: Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran

Sampai saat ini, belum diketahui apakah peraturan ini memberi pengecualian untuk keadaan-keadaan mendesak seperti ketika perempuan tak memiliki kerabat laki-laki. Atau bagaimana aturan ini akan diberlakukan untuk perempuan warga negara asing.

Sebelumnya, masih di Minggu yang sama, Taliban juga mengingkari janji soal akan dibuka kembali sekolah bagi anak perempuan. Tentu saja berbagai perubahan rencana dan aturan ini mendatangkan kecaman dari berbagai kalangan.

Salah satunya menjadi sebab dibatalkannya pertemuan delegasi AS dengan pejabat Taliban yang rencananya akan membicarakan soal isu-isu ekonomi. Thomas West perwakilan AS tersebut merasa bahwa keputussan Taliban mengurungkan pembukaan sekolah bagi perempuan merupakan pelanggaran kepercayaan masyarakat.

Hal ini dinilai merupakan pengingkaran terhadap ucapan kelompok tersebut bahwa akan terjadi banyak perubahan dari aturan-aturan yang pernah diberlakukan pada 1996-2001. Dimana saat itu Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan, bekerja, serta keluar rumah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Perlu diketahui bahwa sejak Taliban berkuasa hingga saat ini dunia internasional belum secara resmi mengakui pemerintahan Taliban. Selain itu, berbagai sanksi juga telah melumpuhkan sektor negara tersebut, menyebabkan Afghanistan terperosok dalam krisis kemanusiaan.

Baca Juga: Kapolri Sebut Pengungkapan Kasus Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun di Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa

Load More