SuaraSumbar.id - Taliban baru saja mengeluarkan aturan terbaru dan mengumumkannya pada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan. Aturan itu melarang perempuan naik pesawat tujuan domestik atau pun internasional tanpa ditemani laki-laki (mahram).
Pengumuman ini dibuat oleh kementrian penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan, serta dimuat dalam sebuah surat yang dilayangkan pada Minggu, 27 Maret 2022 kepada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan.
“Tindakan lain yang tidak dapat diterima terhadap wanita Afghanistan, menyusul larangan anak perempuan di sekolah dan laporan tentang wanita yang tidak diizinkan terbang tanpa mahram,” ucap UK for Afghan, sebuah layanan dukungan dari pemerintah untuk Afganistan, dikutip dari Hops.id, Senin (28/3/2022).
The Associated Press juga sempat melaporkan bahwa pada Sabtu lalu, Taliban menolak belasan perempuan yang hendak melakukan penerbangan, termasuk penerbagan internasional karena alasan tanpa pendamping laki-laki.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah peraturan ini memberi pengecualian untuk keadaan-keadaan mendesak seperti ketika perempuan tak memiliki kerabat laki-laki. Atau bagaimana aturan ini akan diberlakukan untuk perempuan warga negara asing.
Sebelumnya, masih di Minggu yang sama, Taliban juga mengingkari janji soal akan dibuka kembali sekolah bagi anak perempuan. Tentu saja berbagai perubahan rencana dan aturan ini mendatangkan kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satunya menjadi sebab dibatalkannya pertemuan delegasi AS dengan pejabat Taliban yang rencananya akan membicarakan soal isu-isu ekonomi. Thomas West perwakilan AS tersebut merasa bahwa keputussan Taliban mengurungkan pembukaan sekolah bagi perempuan merupakan pelanggaran kepercayaan masyarakat.
Hal ini dinilai merupakan pengingkaran terhadap ucapan kelompok tersebut bahwa akan terjadi banyak perubahan dari aturan-aturan yang pernah diberlakukan pada 1996-2001. Dimana saat itu Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan, bekerja, serta keluar rumah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Perlu diketahui bahwa sejak Taliban berkuasa hingga saat ini dunia internasional belum secara resmi mengakui pemerintahan Taliban. Selain itu, berbagai sanksi juga telah melumpuhkan sektor negara tersebut, menyebabkan Afghanistan terperosok dalam krisis kemanusiaan.
Baca Juga: Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
Berita Terkait
-
Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
-
Pengungsi Afganistan Demo Lagi di Kantor IOM Tanjungpinang, Aksi Long March Resahkan Warga Sampai Bentrok
-
Ranjau Darat Sisa Perang Meledak, Empat Anak di Afganistas Tewas
-
'Desa Satu Ginjal' di Afganistan Bikin Prihatin, Sebagian Besar Penduduknya Jual Organ Dalam Demi Penuhi Kebutuhan
-
Fokus Perang Ukraina, Barat Tak Lagi Mengurusi Krisis Afganistan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?