SuaraSumbar.id - Taliban baru saja mengeluarkan aturan terbaru dan mengumumkannya pada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan. Aturan itu melarang perempuan naik pesawat tujuan domestik atau pun internasional tanpa ditemani laki-laki (mahram).
Pengumuman ini dibuat oleh kementrian penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan, serta dimuat dalam sebuah surat yang dilayangkan pada Minggu, 27 Maret 2022 kepada seluruh maskapai penerbangan di Afghanistan.
“Tindakan lain yang tidak dapat diterima terhadap wanita Afghanistan, menyusul larangan anak perempuan di sekolah dan laporan tentang wanita yang tidak diizinkan terbang tanpa mahram,” ucap UK for Afghan, sebuah layanan dukungan dari pemerintah untuk Afganistan, dikutip dari Hops.id, Senin (28/3/2022).
The Associated Press juga sempat melaporkan bahwa pada Sabtu lalu, Taliban menolak belasan perempuan yang hendak melakukan penerbangan, termasuk penerbagan internasional karena alasan tanpa pendamping laki-laki.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah peraturan ini memberi pengecualian untuk keadaan-keadaan mendesak seperti ketika perempuan tak memiliki kerabat laki-laki. Atau bagaimana aturan ini akan diberlakukan untuk perempuan warga negara asing.
Sebelumnya, masih di Minggu yang sama, Taliban juga mengingkari janji soal akan dibuka kembali sekolah bagi anak perempuan. Tentu saja berbagai perubahan rencana dan aturan ini mendatangkan kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satunya menjadi sebab dibatalkannya pertemuan delegasi AS dengan pejabat Taliban yang rencananya akan membicarakan soal isu-isu ekonomi. Thomas West perwakilan AS tersebut merasa bahwa keputussan Taliban mengurungkan pembukaan sekolah bagi perempuan merupakan pelanggaran kepercayaan masyarakat.
Hal ini dinilai merupakan pengingkaran terhadap ucapan kelompok tersebut bahwa akan terjadi banyak perubahan dari aturan-aturan yang pernah diberlakukan pada 1996-2001. Dimana saat itu Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan, bekerja, serta keluar rumah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Perlu diketahui bahwa sejak Taliban berkuasa hingga saat ini dunia internasional belum secara resmi mengakui pemerintahan Taliban. Selain itu, berbagai sanksi juga telah melumpuhkan sektor negara tersebut, menyebabkan Afghanistan terperosok dalam krisis kemanusiaan.
Baca Juga: Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
Berita Terkait
-
Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
-
Pengungsi Afganistan Demo Lagi di Kantor IOM Tanjungpinang, Aksi Long March Resahkan Warga Sampai Bentrok
-
Ranjau Darat Sisa Perang Meledak, Empat Anak di Afganistas Tewas
-
'Desa Satu Ginjal' di Afganistan Bikin Prihatin, Sebagian Besar Penduduknya Jual Organ Dalam Demi Penuhi Kebutuhan
-
Fokus Perang Ukraina, Barat Tak Lagi Mengurusi Krisis Afganistan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar