SuaraSumbar.id - Tim gabungan memadamkan api yang membakar hutan lindung di Bukik Limbayuang, Jorong Binu, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamangmagek.
Demikian dikatakan Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rinaldi, melansir Antara, Minggu (27/3/2022).
"Api sudah padam sekitar pukul 19.00 WIB, sehingga Polhut Sumbar langsung memadamkan api ke Pesisir Selatan. Kami memantau lokasi kebakaran Minggu (27/3/2022) pagi, namun asap masih terlihat di lokasi itu," katanya.
Ia mengatakan, kebakaran terjadi sejak Selasa (22/3/2022) dan api dengan mudah menjalar ke lokasi lain akibat cuaca cukup panas.
Pemadaman api yang membakar lahan hutan lindung sekitar satu hektare itu dilakukan secara manual. Pasalnya, mobil tidak bisa ke lokasi. Selain itu, sumber air dengan jarak sekitar empat kilometer dari titik api.
"Sumber air jauh dan medan cukup terjal dalam memadamkan api membakar lahan hutan lindung itu. Kita sudah menurunkan mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP Damkar Agam, karena akses tidak ada, mobil tidak sampai ke lokasi," katanya.
Ia mengimbau warga agar tidak membakar hasil perambahan di kebun dan tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan lainnya.
Berita Terkait
-
Lahan Perumahan Arira Garden Masuk Hutan Lindung, Solusi Kepala BP Batam: Cabut PL atau Putihkan
-
Kasus Perambahan Hutan Lindung di Kampar yang Diduga Melibatkan Polisi Masih Mandek
-
Kaget Perumahan Arira Garden Batam Masuk Hutan Lindung, 371 KK Terancam Digusur, Warga Tuntut Pengembang
-
Isran Noor Jamin Pembangunan IKN Nusantara Tak Akan Sentuh Hutan Lindung di Bumi Mulawarman
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung