Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraSumbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan itu berlangsung dalam satu hari.

"Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022 dan jaringannya belum terinformasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan, Sabtu (26/3/2022).

Dari 16 terduga teroris itu, sebanyak 12 orang di antaranya diciduk di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris di Sumbar

Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. (Antara)

Load More